PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Kelalaian teknis saat memanasi kendaraan berujung petaka bagi Feri Sugiarto (35), warga Dukuh Krajan, Desa Wringinanom, Kecamatan Sambit. Satu unit rumah tinggal beserta isinya ludes terbakar setelah mesin mobil Daihatsu Zebra miliknya mengalami korsleting listrik, Rabu (13/05/2026) sore. Kebakaran hebat mengakibatkan kerugian materiil hingga mencapai Rp200 juta.
Kapolsek Sambit, AKP Baderi, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa api menghanguskan bangunan rumah beserta isinya, termasuk satu unit mobil Daihatsu Zebra dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy keluaran tahun 2023.
“Berdasarkan hasil olah TKP, kebakaran bermula saat korban memanasi mobil Daihatsu Zebra miliknya di parkiran samping rumah. Terjadi korsleting listrik pada kendaraan yang kemudian menyambar tangki bensin,” ujar AKP Baderi.
Ia menambahkan bahwa api merembet dengan sangat cepat karena area parkir dipenuhi material yang mudah terbakar seperti kayu dan bambu.
Api kemudian menjalar ke rumah induk dan melahap seluruh bangunan beserta perabotan serta alat elektronik di dalamnya.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 15.15 WIB. Saat itu, korban bersama istrinya, Yevie Nurita Dewi, sedang menjaga toko kelontong di bagian depan rumah.
Mengetahui api membesar, korban dibantu warga sekitar sempat berusaha mengevakuasi barang berharga dan memadamkan api secara mandiri. Namun, besarnya kobaran api memaksa warga untuk mundur.
Dua unit mobil pemadam kebakaran Pemkab Ponorogo tiba di lokasi sekitar pukul 15.30 WIB setelah menerima laporan dari Kepala Desa setempat, Sutini.
Petugas pemadam kebakaran bersama personel Polsek Sambit, Koramil, Satpol PP, dan warga akhirnya berhasil memadamkan api sepenuhnya pada pukul 16.30 WIB.
Meski tidak ada korban jiwa, Feri Sugiarto dan istrinya menderita luka ringan saat berupaya menyelamatkan harta benda mereka.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Sambit masih melakukan olah TKP lanjutan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

