SURABAYA KANALINDONESIA.COM – DPRD Jatim sedang galau, berbagai program dapat sorotan dari lembaga anti rasuah KPK. Kali ini soal dana yang digunakan untuk kegiatan SOWAN (Sosialisasi dan Wawasan) yang sebelumnya bernama SOLOSEMIRAN (Sosialisasi Lokakarya dan Seminar)
yang merupakan alih wajah dari WASBANG (Wawasan Kebangsaan). Program yang sama tapi dengan topeng yang berbeda. Seolah bertransformasi tapi sebenarnya karena selalu terindikasi adanya pelanggaran.
Teguran untuk program SOWAN ini muncul saat seluruh Pimpinan Komisi, Pimpinan Fraksi dan Pimpinan DPRD Jatim dikumpulkan oleh KPK di Kantor Inspektorat Pemprov Jatim beberapa waktu lalu sebagai program atau rapat kordinasi melakukan evaluasi pencegahan korupsi di DPRD Jatim. Saat itu Pihak KPK menanyakan soal Sowan ini apakah masuk program pendidikan politik.
“Apakah ini adalah program pendidikan politik untuk masyarakat?” tanya perwakilan dari KPK yang kemudian dibenarkan bahwa program ini adalah pendidikan politik untuk masyarakat.
Mendengar jawaban tersebut KPK lantas mengingatkan agar anggarannya sebaiknya menggunakan Dana Bantuan Politik (Banpol) yang diterima Partai. Karena untuk kegiatan ini aturannya hanya boleh gunakan Banpol.
Sejumlah anggota DPRD Jatim yang dikonfirmasi teguran ini membenarkan peringatan tersebut
“Iya, tapi ini kan bentuk kehati-hatian yang diingatkan ke kita. Namun kita lihat ini masalah persepsi saja. Kita akan konsultasi dengan Kemendagri,” ungkap seorang anggota dewan yang enggan namanya di publish.
Jika tidak sesuai dengan aturan, maka penggunaan dana untuk Sowan itu berpotensi akan menjadi atensi dari APH (Aparat Penegak Hukum). Dan itu berarti satu-satunya program anggota DPRD Jatim bertemu rakyat yang tidak melanggar Undang-undang hanyalah berupa Reses saja.
Ketua Fraksi PKS Lilik Hendarwati dikonfirmasi terkait kabar ini mengatakan, bahwa esensi dari Sowan ini tidak sekedar pendidikan politik, namun juga kegiatan lain berupa sosialisasi undang-undang, sosialisi kebijakan program pemerintah dan diselipi pendidikan politik serat serap aspirasi juga.
“Tidak dominan pendidikan politik. Lebih pada sosialisasi peraturan dan undang-undang serta yang utama adalah sosialisasi program pemerintahan Pak Prabowo dan tentu mendengar aspirasi masyarakat,. Itu ada aturannya untuk bertemu masyarakat,” kata Lilik melalui ponselnya, Senin (25/5/2026) seraya menilai ini sebagai program bagus karena masyarakat banyak mendapat informasi terkait program pemerintah.
Lilik mengatakan jika hanya mengandalkan reses, yang hanya dapat jatah 6 titik atau 18 titik dalam setahun , tentu sangat tidak mencukupi untuk melakukan sosialisasi yang menyentuh banyak kalangan apalagi daerahnya luas dan terdiri dari puluhan kecamatan dan lintas kabupaten kota.
“Jumlah desa atau kelurahan disetiap dapil jumlahnya ratusan. Sedang kita hanya diberi 6 titik tiap reses. Bahkan sampai akhir periode jadi dewan ya gak cukup buat ketemu lebih banyak masyarakat,” ungkap Politisi perempuan ini.
Apalagi area cakupan warga yang diundang tingakatnnya RW.
“Selama ini saya sering bertemunya di tingkat RT atau RW, artinya kan cuman 6 RW saja,” jelasnya.
DPRD Surabaya saja kata Lilik mendapat jatah reses sebanyak 12 titik untuk 1 dapil kota Surabaya.
“Sedang kita Jatim hanya 6 titik Kali 120 orang. Saya saja di Surabaya ada 31 kecamatan, atau 8000 lebih RW, atau sebanyak 153. Setahun hanya 18 titik jelas gak selesai. Belum lagi teman teman lain yang dapilnya terdiri dari banyak kabupaten kota?” Kata Lilik.

