PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo bergerak cepat dalam mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi. Pada Selasa (02/06/2026), tim penyidik kembali memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan perkara penyimpangan dana tunjangan perumahan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat empat orang saksi yang dipanggil oleh tim penyidik hari ini. Mereka yang memenuhi panggilan terdiri dari jajaran pejabat aktif hingga mantan pejabat di lingkungan internal legislatif Ponorogo.
Saksi-saksi yang diperiksa di antaranya adalah Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Ponorogo, Joko Waskito; Sriyono; serta Fuad dari pihak Keuangan DPRD Ponorogo. Selain itu, penyidik juga memeriksa Yuli yang berasal dari lingkungan sekretariat dewan dan Eko Edi Suprapto, mantan Sekwan yang sekarang menjabat Kasatpol PP dan Damkar.
Untuk mengoptimalkan proses pengambilan keterangan, tim penyidik Kejari Ponorogo membagi agenda pemeriksaan ke dalam dua sesi. Sesi pertama dilaksanakan pada pagi hari dengan memeriksa dua orang saksi, sedangkan dua saksi sisanya menyusul pada sesi siang hari.
Dari pantauan langsung tim Kanalindonesia.com di lokasi, keempat orang tersebut tidak diperiksa di satu ruangan yang sama. Penyidik sengaja memeriksa mereka di tempat terpisah guna pendalaman materi yang lebih objektif.
Tak hanya pemeriksaan saksi, dinamika penyidikan hari ini juga diwarnai dengan lalu lalang penyerahan dokumen. Terpantau beberapa kali staf dari Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Ponorogo mendatangi kantor kejaksaan dengan membawa beberapa bendel berkas yang sangat tebal untuk diserahkan ke ruang penyidik.
Usai menjalani pemeriksaan yang berlangsung cukup lama, Sriyono sempat memberikan keterangan singkat kepada awak media sebelum meninggalkan gedung kejaksaan menggunakan mobilnya. Ia mengonfirmasi kehadiran dirinya beserta rekan-rekan dari sekretariat dewan untuk memenuhi panggilan penyidik terkait bagian keuangan.
“Iya, memenuhi panggilan kejaksaan sama teman-teman. Dari sekretariat, saya sama Pak Eko dulu Sekwan-nya,” ujar Sriyono dengan mengenakan seragam dinas cokelat.
Saat ditanya mengenai durasi pemeriksaan, Sriyono mengaku telah dimintai keterangan sejak pagi hari. “Dari jam 9 sampai sekarang. Tapi ini sudah selesai,” pungkasnya seraya berpamitan masuk ke dalam mobil.
Pemeriksaan para saksi serta pengumpulan dokumen tebal tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sekaligus memperkuat alat bukti terkait dugaan penyimpangan tunjangan perumahan bagi anggota dan pimpinan DPRD Ponorogo untuk periode 2019–2024 serta tahun anggaran 2026.
Hingga berita ini diturunkan oleh redaksi, jalannya pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi masih terus bergulir, sementara penyidik terus mendalami dokumen-dokumen yang baru masuk untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

