Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL BANDUNG

F-PKB Bandung Barat Akan Terus Kawal Perbup Pesantren hingga Hadirkan Manfaat Nyata bagi Umat

F-PKB Bandung Barat Akan Terus Kawal Perbup Pesantren hingga Hadirkan Manfaat Nyata bagi Umat

BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM: Disahkannya Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pesantren pada momentum Hari Jadi ke-19 Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendapat sambutan positif dari Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung Barat. Regulasi yang resmi ditetapkan pada Jumat (19/6/2026) itu dinilai sebagai langkah penting dalam memperkuat eksistensi dan peran pesantren sebagai salah satu pilar pembangunan daerah.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung Barat, H. Ade Wawan, mengatakan bahwa lahirnya Perbup Pesantren merupakan buah dari perjuangan panjang berbagai elemen yang memiliki perhatian besar terhadap kemajuan pesantren. 

Menurutnya, Fraksi PKB sejak awal telah menjadi bagian yang konsisten mengawal lahirnya Peraturan Daerah tentang Pesantren hingga mendorong percepatan terbitnya Perbup sebagai aturan pelaksana.

“Alhamdulillah, salah satu amanat Perda Pesantren akhirnya dapat diwujudkan. Namun perjuangan sesungguhnya baru dimulai. Perbup ini harus segera diterjemahkan menjadi program yang konkret, terukur, dan didukung anggaran yang memadai agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh pesantren,” ujar Ade Wawan.

Ia menegaskan, pesantren bukan hanya lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga memiliki posisi strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia, memperkuat nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan, serta menjadi motor penggerak pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Karena itu, Ade Wawan menilai kehadiran Perbup Pesantren tidak boleh berhenti sebatas pemenuhan aspek administratif dan regulasi. Lebih dari itu, aturan tersebut harus menjadi instrumen nyata yang mampu memperkuat kapasitas kelembagaan pesantren, meningkatkan kesejahteraan para santri, serta memperluas kontribusi pesantren dalam pembangunan Kabupaten Bandung Barat.

“Pesantren telah terbukti menjadi benteng moral bangsa dan pusat pemberdayaan masyarakat. Sudah seharusnya pemerintah memberikan dukungan yang nyata agar pesantren semakin maju dan mandiri,” katanya.

Lebih lanjut, Ade Wawan memastikan Fraksi PKB akan terus mengawal implementasi Perda maupun Perbup Pesantren melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang dimiliki DPRD.

“Kami ingin memastikan regulasi ini tidak berhenti di atas kertas. Keberhasilan Perbup Pesantren harus diukur dari manfaat yang benar-benar dirasakan oleh pesantren, para santri, dan masyarakat Kabupaten Bandung Barat secara luas,” tegasnya.

Dengan disahkannya Perbup Pesantren tersebut, Fraksi PKB berharap lahir berbagai program konkret yang mampu memperkuat ekosistem pesantren di Kabupaten Bandung Barat, sehingga keberadaannya semakin berkontribusi dalam mencetak generasi yang berakhlak, berdaya saing, dan berperan aktif dalam pembangunan daerah.

Redaksi : Fey

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita