Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL NASIONAL

BPJS Kesehatan Ungkap Kinerja 2025, JKN Jadi Motor Produktivitas Nasional

BPJS Kesehatan Ungkap Kinerja 2025, JKN Jadi Motor Produktivitas Nasional

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM : BPJS Kesehatan membukukan kinerja positif sepanjang 2025 dengan mencatat lebih dari 725,3 juta pemanfaatan layanan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Di sisi lain, kondisi keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan tetap terjaga dengan aset bersih mencapai Rp30,04 triliun, memperkuat keberlanjutan program yang kini melindungi hampir seluruh penduduk Indonesia.

Capaian tersebut dipaparkan dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun Buku 2025 yang digelar di Jakarta, Kamis (2/7). Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa JKN tidak hanya berfungsi sebagai jaminan pembiayaan layanan kesehatan, tetapi juga menjadi investasi strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, produktivitas nasional, dan ketahanan sosial melalui pengelolaan yang transparan, akuntabel, serta didukung transformasi digital.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa keterbukaan informasi ini merupakan bukti nyata komitmen lembaga dalam mengelola dana publik secara profesional sekaligus menjaga optimisme keberlanjutan program di masa depan.

“Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya SDM Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Ketika masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya yang besar, mereka dapat terus berkarya, meningkatkan produktivitas, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa,” ujar Pujo.

Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen dari total penduduk Indonesia. Besarnya cakupan kepesertaan tersebut diikuti dengan tingginya pemanfaatan layanan kesehatan. Sepanjang tahun 2025, Program JKN mencatat lebih dari 725,3 juta pemanfaatan layanan kesehatan, atau lebih dari 1,9 juta pemanfaatan layanan setiap hari.

“Angka tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN, sekaligus menunjukkan bahwa layanan kesehatan yang berkualitas semakin mudah diakses oleh peserta di seluruh Indonesia. Selain itu, BPJS Kesehatan secara konsisten memperkuat transformasi digital melalui berbagai kanal layanan,” kata Pujo.

Terdapat inovasi dalam pelayanan JKN, seperti melalui Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165. Kemudahan akses tersebut turut diperkuat melalui perluasan jejaring fasilitas kesehatan dengan 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 6.190 fasilitas kesehatan penunjang yang tersebar di seluruh Indonesia yang telah menjadi mitra BPJS Kesehatan.

Pujo menjelaskan, keberhasilan penyelenggaraan Program JKN juga ditopang oleh pengelolaan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang sehat dan akuntabel. Hingga akhir tahun 2025, aset bersih DJS Kesehatan tercatat sebesar Rp30,04 triliun, yang mampu memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan, sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, hasil investasi Dana Jaminan Sosial Kesehatan mencapai Rp3,94 triliun, mencerminkan pengelolaan dana yang dilakukan secara hati-hati dan berorientasi pada keberlanjutan program.

“Komitmen tersebut juga tercermin dari berbagai capaian tata kelola organisasi. Pada tahun buku 2025, BPJS Kesehatan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) dari Kantor Akuntan Publik untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, atau 34 kali sejak PT Askes (Persero). Selain itu, BPJS Kesehatan mencatat skor 97,67 pada penilaian tata kelola organisasi, skor 4,01 pada maturitas Governance, Risk and Compliance (GRC), skor 685 pada Baldrige Excellence Framework (BEF), serta skor 80,48 dalam Survei Penilaian Integritas yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” terang Pujo.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita