Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL PONOROGO

Kembali Kejari Ponorogo Panggil 6 Orang Saksi, Usut Kasus Tunjangan Perumahan DPRD, Total 50

Kembali Kejari Ponorogo Panggil 6 Orang Saksi, Usut Kasus Tunjangan Perumahan DPRD, Total 50

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Penyidik Kejaksaan Negeri(Kejari) Ponorogo kembali memanggil 3 anggota DPRD aktif sebagai upaya untuk mengungkap kasus tunjangan perumahan dewan, Selasa(07/07/2026).

Selain memanggil 3 orang anggota DPRD, penyidik Kejari Ponorogo juga memanggil 3 orang staf Sekretariat Dewan(Setwan).

Dengan dipanggilnya 6 orang hari ini menambah panjang daftar yang dipanggil penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo dalam upaya untuk mengungkap kasus tunjangan perumahan, hingga total yang dipanggil sebagai saksi berjumlah 50 orang.

Pemanggilan 3 orang anggota DPRD aktif hari ini dibenarkan kepala seksi intelijen(Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, I Komang Ugra Jagiwirata.

“Hari ini penyidik memanggil kembali 3 orang anggota DPRD aktif dan 3 orang dari Setwan untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Jadi sampai sekarang total saksi yang dipanggil berjumlah 50 orang,” terang I Komang Ugra.

Ketiga orang anggota dewan aktif yang dipanggil untuk dimintai keterangan yaitu Agus Subiyantoro, Mulyono dan Widodo.

Salah satu anggota DPRD aktif yang dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi saat ditanya kehadiranya di kantor Kejari Ponorogo mengatakan,”tanyakan kepada para ketua,”ucapnya.

Rangkaian pemeriksaan panjang tersebut dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap mekanisme penyusunan, pembahasan, hingga penetapan besaran tunjangan perumahan DPRD Ponorogo, khususnya yang bergulir pada dua masa anggaran, yaitu periode Tahun Anggaran 2019–2024 dan Tahun Anggaran 2026.

Guna mengurai benang merah mekanisme penganggaran ini, penyidik telah memanggil saksi dari lintas sektor di lingkungan pemerintahan daerah. Mereka yang dimintai keterangan meliputi anggota DPRD Ponorogo yang masih aktif, mantan anggota DPRD, unsur Sekretariat DPRD atau Setwan, jajaran Badan Anggaran, serta unsur pimpinan DPRD.

Informasi besaran tunjangan perumahan untuk ketua sebesar Rp 24 juta, Wakil Ketua 18 juta dan anggota berkisar Rp12 juta.

Salah satu mantan wakil ketua DPRD Ponorogo kepada kanalindonesia.com menjelaskan jika pihaknya menerima sebesar Rp18 juta dan belum dipotong PPH.

Hingga hari ini Kejari Ponorogo terhitung telah memanggil 10 anggota DPRD aktif untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita