Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL PONOROGO

Meski Periksa 53 Saksi dan Sita Dokumen APBD, Kejari Ponorogo Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD

Meski Periksa 53 Saksi dan Sita Dokumen APBD, Kejari Ponorogo Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD
Kantor Kejari Ponorogo

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo hingga kini belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo. Padahal, penanganan kasus ini sudah berjalan lebih dari satu bulan, naik ke tahap penyidikan, bahkan telah memeriksa puluhan saksi dan menyita dokumen penting.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, menjelaskan bahwa perkara ini memang sudah masuk ke tingkat yang lebih serius. Kendati demikian, pihak kejaksaan masih belum menunjuk pihak yang paling bertanggung jawab secara hukum.

“Kasus ini sudah resmi masuk ke tahapan penyidikan. Kami berkomitmen untuk mengurai benang kusut pengelolaan anggaran ini secara transparan dan akuntabel,” ujar Zulmar.

Meskipun alat bukti diklaim mulai mengerucut, tim penyidik pidana khusus Kejari Ponorogo menegaskan bahwa saat ini mereka masih fokus memperkuat pemenuhan alat bukti serta menunggu perhitungan kepastian nilai kerugian negara yang ditimbulkan. Alasan kehati-hatian inilah yang membuat status tersangka belum juga diumumkan ke publik.

Padahal dari segi pergerakan kasus, penyidik terhitung sangat agresif. Sejumlah barang bukti penting seperti dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ponorogo terkait pengalokasian dana tunjangan tersebut sudah resmi disita.

Ketidakjelasan mengenai siapa tersangka dalam kasus ini menjadi sorotan, mengingat daftar saksi yang diperiksa sudah mencapai 53 orang.

Kasi Intel Kejari Ponorogo, I Komang Ugra Jagiwirata, menjelaskan bahwa puluhan saksi tersebut mencakup lintas sektor dan jabatan struktural.

“Sampai saat ini, ada 53 saksi yang sudah kami periksa. Mereka berasal dari staf Sekretariat Dewan (Setwan), Sekretaris Dewan (Sekwan), mantan Sekwan, ASN di dinas lain yang terkait, anggota DPRD aktif, mantan anggota DPRD, Badan Anggaran (Banggar), hingga unsur pimpinan DPRD Ponorogo,” urai I Komang Ugra Jagiwirata.

Komang menambahkan, proses pemeriksaan masih sangat dinamis. Hingga kini, penyidik bahkan masih terus menjadwalkan pemanggilan intensif terhadap sejumlah anggota DPRD yang aktif menjabat.

Meskipun tersangka masih “buram”, modus dugaan korupsi dalam kasus ini sebenarnya mulai benderang. Hal ini menyusul pengakuan mengejutkan dari salah seorang mantan anggota legislatif Ponorogo saat diperiksa penyidik.

Mantan anggota dewan tersebut membeberkan bahwa tunjangan perumahan yang ia terima selama ini utuh tanpa potongan pajak. Diduga kuat, beban pajak penghasilan atas tunjangan para wakil rakyat tersebut justru dialihkan dan dibayarkan menggunakan uang negara yang bersumber dari APBD Ponorogo.

Dengan modus yang mulai terungkap dan puluhan saksi dari unsur pimpinan yang telah diperiksa, publik kini menanti langkah Kejari Ponorogo untuk segera mengumumkan siapa saja dalang di balik kasus yang diduga merugikan keuangan daerah ini.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita