SURABAYA KANALINDONESIA.COM – Komisi DPRD Jatim mengapresiasi keberhasilan BNNP Jawa Timur bersama aparat penegak hukum yang kembali menggagalkan penyelundupan sekitar 5,4 kilogram sabu dari jaringan internasional.
Ketua Komisi A DPRD Jatim Dedi Irwansyah mengatakan ini prestasi yang patut diapresiasi tapi sekaligus kode keras Jawa Timur menjadi lahan empuk untuk peredaran Narkoba. Kata Politisi Demokrat Jatim ini, ika dirunut dengan pengungkapan kasus besar di Gresik pada awal Juli, maka dalam satu bulan Jawa Timur telah dua kali menjadi lokasi pengungkapan jaringan narkotika berskala besar.
“Ini membuktikan bahwa kinerja penegakan hukum semakin efektif, namun sekaligus menjadi alarm bahwa Jawa Timur masih menjadi target strategis, pasar yang menguntungkan bagi jaringan narkotika internasional.” Kata Dedi di konfirmasi temuan ini, Kamis (14/7/2026).
Pria asli Sidoarjo ini lantas mengaitkan kejadian beruntun ini dengan adanya Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2022 tentang Fasilitasi
Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Menurut Dedi keberhasilan ini tentu jadi langkah bagus, namun yang jadi catatan adalah melihat sisii pencegahan , penguatan masyarakat dan penegakan perda itu sendiri.
“Momentum ini harus menjadi bahan evaluasi terhadap implementasi Perda P4GN, sebab Ukuran keberhasilan Perda tidak hanya dilihat dari banyaknya barang bukti yang disita, tetapi juga dari seberapa kuat sistem pencegahan, edukasi, deteksi dini, rehabilitasi, dan kolaborasi lintas sektor mampu menutup ruang gerak sindikat.” Kata Politiisi yang dekat dengan emak-emak dan anak muda ini.
Melihat inovasi yang selalu berubah-ubah sesuai kondisi di masyarakat, Dedi mengingatkan ini sebagai tantangan yang harus dikenali masyarakat seperti modus rokok elektronik dengan kemasan legal yang menyasar anak muda padahal bisa saja itu mengandung narkoba.
“Tantangan yang kita hadapi saat ini juga semakin kompleks. Sindikat narkotika terus berinovasi dengan berbagai modus baru, termasuk beredarnya vape atau rokok elektrik yang mengandung zat narkotika maupun zat psikoaktif berbahaya. Modus seperti ini menyasar generasi muda karena dikemas menyerupai produk yang legal, sehingga lebih sulit dikenali oleh masyarakat, orang tua, maupun tenaga pendidik,” tambahnya.
Karena itu lanjut Dedi, tidak ada kata lain selain memastikan implementasi Perda P4GN yang beradaptasi dengan perkembangan modus kejahatan narkotika.
“Program pencegahan tidak boleh hanya berfokus pada narkoba konvensional seperti sabu, ganja, atau ekstasi, tetapi juga harus mengantisipasi munculnya varian baru, termasuk vape bermuatan narkotika, liquid sintetis, serta penyalahgunaan obat-obatan yang dipasarkan melalui platform digital dan media sosial,” sambungnya.
Kedepan untuk bisa menjadikan Perda P4GN, Dedi akan mendorong sinergitas dengan banyak elemen agar masyarakat paham modus-modus baru penyebaran narkoba di Jawa Timur.
“Komisi A akan mendorong penguatan implementasi Perda melalui sinergi BNN, Polda, Bea Cukai, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, pemerintah kabupaten/kota, hingga pemerintah desa. Edukasi publik harus diperluas, terutama di sekolah, kampus, dan komunitas pemuda, agar masyarakat mampu mengenali modus-modus baru yang digunakan jaringan narkotika,” ungkapnya bersemangat.
Pengurus DPD Partai Demokrat ini menegaskan, Perang melawan narkoba hari ini bukan hanya soal menangkap pelaku. Namun membangun daya tahan masyarakat dengan menjalankan regulasi yang ada jauh lebih memiliki akan kekuatan.

