Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL PONOROGO

Usut Kasus Tunjangan Perumahan DPRD, Kejari Ponorogo Kembali Periksa Lima Saksi

Usut Kasus Tunjangan Perumahan DPRD, Kejari Ponorogo Kembali Periksa Lima Saksi

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo terus mendalami kasus dugaan penyimpangan tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Ponorogo. Terbaru, tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) memanggil lima orang saksi untuk dimintai keterangan, pada pekan ini.

Adapun kelima saksi yang dipanggil meliputi Eko Edi Suprapto mantan Sekwan yang sekarang menjabat Kasatpol PP dan Damkar, Seri Mulyono, mantan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPA) yang saat ini telah purna tugas; Samsul Huda mantan Pejabat Pelaksana Teknis (PPT) yang juga telah purna tugas; Tri Susilo, mantan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan yang kini menjabat sebagai Sekretaris Inspektorat; serta Fuad Safroni, staf keuangan DPRD Ponorogo.

Berdasarkan pantauan di lokasi Kantor Kejari Ponorogo, empat saksi yakni Eko Edi Suprapto , Seri Mulyono, Samsul Huda, dan Tri Susilo tampak hadir terlebih dahulu dan langsung memenuhui panggilan penyidik. Tak lama kemudian, Fuad Safroni menyusul masuk ke ruang pemeriksaan Pidsus Kejari Ponorogo.

Kepala Seksi Intelligence (Kasi Intel) Kejari Ponorogo, I Komang Ugra Jagiwirata, membenarkan adanya agenda pemeriksaan terhadap kelima orang saksi tersebut.

“Hari ini memang ada jadwal pemanggilan dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi terkait perkara tunjangan perumahan DPRD Ponorogo. Keterangan mereka sangat dibutuhkan oleh penyidik untuk melengkapi berkas perkara yang sedang berjalan,” ujar I Komang Ugra Jagiwirata saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan bahwa proses pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya kejaksaan dalam membuat terang benderang penanganan perkara tersebut.

“Penyidikan masih terus berproses. Tim pidsus mendalami alur serta mekanisme penyaluran tunjangan perumahan tersebut sesuai dengan kewenangan dan peran masing-masing saksi pada saat itu,” pungkasnya.

Pemeriksaan kelima saksi tersebut berlangsung secara intensif di ruang Pidsus Kejari Ponorogo guna mendalami dugaan kerugian negara maupun ketidaksesuaian prosedur dalam pengalokasian tunjangan perumahan wakil rakyat tersebut.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri(Kajari) Ponorogo Zulmar Adhy Surya menambahkan jika proses penyidikan sudah hampir rampung.

Zulmar mengatakan jika untuk mengusut tuntas siapa yang paling bertanggung jawab atas kasus ini, pihaknya telah bekerja sama dengan BPKP untuk dan MAPPI.

“Kita masih menunggu hasil dari BPKP dan MAPPI,”ucapnya

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita