Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL CIREBON

Satlantas Polres Cirebon Kota Razia malam, Puluhan Motor Berknalpot Brong Diamankan

Satlantas Polres Cirebon Kota Razia malam, Puluhan Motor Berknalpot Brong Diamankan

CIREBON, KANALINDONESIA.COM – Sedikitnya 32 sepeda motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong terjaring dalam razia yang digelar di wilayah hukum Polres Cirebon Kota pada Selasa malam hingga Rabu dini hari (5/8/2026). Penertiban dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan kendaraan tersebut.

Operasi berlangsung dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar sejumlah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satu titik pemeriksaan berada di Jalan Tuparev, Desa Kedawung, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Petugas memeriksa kendaraan yang melintas dan mendapati 32 sepeda motor menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Seluruh kendaraan kemudian diamankan ke Mapolres Cirebon Kota untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan mengatakan penindakan terhadap knalpot brong merupakan upaya menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi masyarakat. Menurutnya, suara bising dari knalpot tersebut kerap mengganggu aktivitas warga, terutama pada malam hingga dini hari.

Sebelum operasi dimulai, personel gabungan mengikuti apel pratugas yang dipimpin Kapolres. Dalam arahannya, seluruh personel diminta menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan tetap mengedepankan prosedur yang berlaku.

Selain menindak kendaraan berknalpot brong, patroli KRYD juga dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas di sejumlah titik yang dinilai rawan.

Dirinya menegaskan bahwa penindakan terhadap penggunaan knalpot brong akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Tidak ada toleransi bagi penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Penindakan akan terus kami lakukan secara konsisten demi menjaga kenyamanan masyarakat. Kami mengimbau para pemilik kendaraan agar mematuhi aturan yang berlaku dan menggunakan knalpot sesuai spesifikasi pabrikan,” tegasnya.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita