Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL PONOROGO

Tiga Anggota Fraksi Nasdem DPRD Ponorogo Datangi Kejari

Tiga Anggota Fraksi Nasdem DPRD Ponorogo Datangi Kejari

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Tiga anggota DPRD Ponorogo dari Fraksi Nasdem mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Kamis (6/8/2026). Kedatangan mereka terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan di Sekretariat DPRD Ponorogo tahun anggaran 2023–2026.

Ketiga legislator Nasdem tersebut adalah Sunarto (Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024), Pamuji, dan Agus Subiyanto.

Penyidik terus mengorek keterangan untuk menguatkan alat bukti serta mendalami alur pengelolaan anggaran, mekanisme pengesahan, hingga peran pihak-pihak terkait dalam periode anggaran yang bermasalah.

Berdasarkan pantauan di lokasi, ketiga anggota dewan tersebut tidak hadir secara bersamaan. Sunarto tiba lebih awal sekitar pukul 10.15 WIB. Sebelumnya, ia sempat berhalangan hadir pada pemanggilan pertama dengan alasan sakit.

Sementara itu, Pamuji dan Agus Subiyanto menyusul dan tiba hampir bersamaan pada siang hari, sekitar pukul 13.30 WIB. Mereka tidak lama di kantor Kejaksaan Negeri(Kejari) Ponorogo. Belakangan diketahui, kedatangan keduanya yaitu mengembalikan kerugian negara bagi 10 anggota dewan dari fraksi Nasdem sebesar Rp748 juta.


Langkah tegas Kejari Ponorogo dalam mengusut kasus ini sebelumnya telah membuahkan hasil.

Pada Selasa (4/8/2026), penyidik resmi menetapkan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Sekretariat DPRD Ponorogo sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan.

Pihak Kejari Ponorogo menegaskan bahwa pemeriksaan para saksi dari kalangan legislator merupakan prosedur hukum untuk memperjelas konstruksi perkara. Kejaksaan juga membuka peluang adanya penambahan saksi maupun penetapan tersangka baru seiring berkembangnya fakta-fakta penyidikan.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita