PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Ponorogo mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menuntaskan pengungkapan dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Ponorogo. PMII menyampaikan tuntutan tersebut saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejari Ponorogo, Kamis (13/8/2026).
Dalam aksi tersebut, PMII menilai praktik koruptif di Ponorogo sudah berada pada kondisi yang mengkhawatirkan dan merugikan masyarakat. Mereka meminta Kejari Ponorogo menjalankan proses penegakan hukum secara profesional dan transparan.
PMII juga mengingatkan Kejari Ponorogo agar tidak mengabaikan tuntutan masyarakat dalam mengungkap dugaan kasus tersebut. Jika kejaksaan tidak menunjukkan keseriusan, PMII mengancam akan menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.
Selain menyampaikan tuntutan, mahasiswa memberikan sebuah buket berisi empat barang kepada jajaran Kejari Ponorogo. PMII menggunakan barang-barang tersebut sebagai simbol dukungan sekaligus kritik terhadap upaya pemberantasan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Ponorogo.
Ketua PMII Ponorogo Ulil Arzak Ahmadi menjelaskan, empat barang tersebut memiliki makna simbolis yang berkaitan dengan tuntutan mereka kepada aparat penegak hukum.
“Korek telinga menjadi simbol bahwa aparat penegak hukum harus mendengarkan keluhan masyarakat. Insto atau obat tetes mata menjadi simbol agar aparat melihat persoalan yang terjadi secara jernih. Byclien menjadi simbol agar pemberantasan praktik KKN di Ponorogo dilakukan sampai tuntas. Sementara obat merah menjadi simbol obat bagi luka hati masyarakat,” ujar Arzak.
Menurut Arzak, pemberian buket tersebut menjadi bentuk tuntutan agar Kejari Ponorogo menunjukkan komitmen dalam membersihkan praktik KKN yang dinilai meresahkan masyarakat.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Ponorogo I Komang Ugra Jagiwirata mengapresiasi aksi dan simbol yang disampaikan PMII. Ia menilai pemberian tersebut menjadi pengingat bagi jajaran kejaksaan untuk terus memperkuat penegakan hukum dan keadilan.
“Kami, Kejaksaan, akan bersama rakyat melaksanakan apa yang mereka tuntut, yaitu penegakan hukum dan keadilan,” kata I Komang.
PMII berharap Kejari Ponorogo segera memberikan kejelasan terkait perkembangan pengungkapan dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Ponorogo serta memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan.

