MADIUN, KANALINDONESIA.COM: Bus PO Eka bernomor polisi S 7856 US terbakar di Jalan Raya Madiun-Surabaya, tepatnya di sekitar lampu lalu lintas Desa Tiron, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, pada Sabtu (22/8/2026). Peristiwa kebakaran armada yang berjarak sekitar 4 kilometer dari Gerbang Tol Madiun ini sempat melumpuhkan arus lalu lintas sebelum petugas berhasil memadamkan api sekitar pukul 13.00 WIB.
Petugas Pemadam Kebakaran bersama kepolisian bergerak cepat menjinakkan kobaran api yang sempat membumbung tinggi. Selama proses pemadaman berlangsung, polisi sempat menutup total arus lalu lintas, baik dari arah Surabaya menuju Madiun maupun sebaliknya.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, Ipda Andika Cahyono, membenarkan kejadian Bus PO Eka terbakar di Madiun tersebut saat petugas masih berjibaku di lokasi kejadian.
“Ini masih proses pemadaman bus Eka yang terbakar,” ujar Ipda Andika Cahyono saat dikonfirmasi, Sabtu (22/8/2026).
Andika menjelaskan bahwa armada bus melaju dari arah utara menuju selatan atau dari arah Surabaya menuju Madiun sebelum insiden terjadi.
“Bus dari utara ke selatan tepatnya di Desa Tiron, traffic light Jogobayan. Kita masih akan mintai keterangan pengemudi dan saksi, belum tahu jumlah penumpang, mohon waktu,” tandas Andika.
Saat ini, situasi di lokasi kejadian sudah kondusif dan api telah padam sepenuhnya. Petugas kepolisian masih berada di tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan lanjutan, mengatur kelancaran arus lalu lintas, serta memeriksa pengemudi dan saksi guna memastikan penyebab pasti kebakaran.

