CIREBON, KANALINDONESIA.COM – Aktivitas mata elang (matel) atau debt collector di sejumlah ruas jalan dan pusat keramaian Kota Cirebon mulai mendapat sorotan. Keresahan warga terhadap dugaan intimidasi hingga upaya penguasaan kendaraan di ruang publik membuat Laskar Agung Macan Ali Nusantara Kesultanan Cirebon menyatakan siap turun tangan.
Panglima Tinggi Laskar Macan Ali, Prabu Diaz, menilai dugaan aksi perampasan kendaraan dengan dalih penagihan utang tidak boleh dibiarkan. Menurutnya, persoalan tunggakan pembiayaan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum dan prosedur yang berlaku.
“Tidak boleh mengambil atau menguasai barang seseorang secara paksa tanpa adanya keputusan hukum tetap dari pengadilan,” kata Prabu Diaz, Senin (24/8/2026).
Ia mengatakan, aktivitas yang mengatasnamakan debt collector maupun mata elang belakangan semakin terlihat di sejumlah lokasi. Mulai dari jalan raya, area parkir pusat perbelanjaan hingga tempat-tempat umum lainnya.
Kondisi tersebut, kata dia, perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum. Prabu Diaz meminta jajaran kepolisian, khususnya tingkat Polres, memperkuat perlindungan terhadap masyarakat dan konsumen.
“Kalau jajaran kepolisian tidak segera melakukan langkah perlindungan terhadap konsumen dan masyarakat, kami dari Laskar Macan Ali akan turun dengan kekuatan penuh untuk membantu para konsumen,” ujarnya.
Prabu Diaz mengungkapkan, pihaknya kini tengah melakukan observasi dan investigasi di sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadi penagihan kendaraan secara intimidatif.
“Saat ini jajaran Laskar Agung Macan Ali Nusantara Kesultanan Cirebon sedang melakukan observasi, investigasi, dan pengumpulan bahan dan keterangan. Setelah itu akan kami analisis dan kami akan bergerak,” katanya.
Ia menyebut, personel Laskar Macan Ali nantinya akan ditempatkan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi dugaan perampasan kendaraan maupun aksi kejahatan jalanan.
“Kami akan turun full power 24 jam keliling patroli. Bila perlu, kami akan datangi kantor-kantor leasing atau markas debt collector tersebut,” tegasnya.
Warga Resah, Area Parkir Turut Dipantau
Sorotan terhadap aktivitas mata elang dan debt collector juga muncul dari keresahan warga. Aktivitas yang diduga dilakukan para penagih utang disebut terlihat di sejumlah kawasan, termasuk Jalan Siliwangi, sekitar Asia Toserba hingga area parkir Pusat Grosir Cirebon (PGC).
Kendaraan yang terparkir diduga menjadi sasaran pemantauan untuk mencocokkan nomor polisi dan identitas kendaraan. Aktivitas tersebut disebut lebih sering terlihat saat akhir pekan ketika kawasan pusat perbelanjaan dipadati masyarakat.
Keresahan itu juga ramai diperbincangkan di media sosial. Warga meminta aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan jika ditemukan aktivitas penagihan yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Prabu Diaz menegaskan, pihaknya tidak bermaksud mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum. Namun, ia meminta polisi bergerak cepat ketika menerima laporan masyarakat terkait dugaan intimidasi atau tindakan paksa oleh oknum debt collector.
Menurutnya, masyarakat yang mengalami intimidasi, persekusi, maupun tindakan yang dinilai mengancam keselamatan harus mendapatkan perlindungan.
Ia juga mengapresiasi imbauan dan langkah kepolisian dalam pemberantasan premanisme, termasuk praktik yang diduga dilakukan dengan mengatasnamakan debt collector.
“Langkah Kapolda itu sangat bagus dan kami mendukung penuh imbauan tersebut demi keamanan masyarakat,” ujarnya.
Prabu Diaz menegaskan, langkah yang dilakukan Laskar Macan Ali bertujuan menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah Cirebon.
“Cirebon harus aman, harus kondusif. Tidak boleh ada begal berkedok debt collector atau debt collector-nya juga. Kita akan tangani,” pungkasnya.

