SURABAYA, KANALINDONESIA.COM : Kepengurusan baru Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) Jawa Timur resmi dinakhodai oleh Al Khurotin Elvira, masa periode 2026 – 2031. Terpilih secara aklamasi, perempuan yang akrab disapa Elvira ini langsung dihadapkan pada sejumlah pekerjaan rumah besar, mulai dari perlindungan hak cipta di era kecerdasan buatan Artificial Intelligence (AI) hingga polemik hiburan sound horeg yang kian marak. Minggu (06/09) di Hotel Wyndham Surabaya.
Di tengah gempuran teknologi digital, Elvira menyoroti ancaman serius bagi para pencipta lagu, penyanyi, dan arranger dangdut. Kehadiran AI dalam industri musik dinilai berpotensi menggerus karya-karya orisinal musisi lokal jika tidak diantisipasi dengan baik.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa perkembangan teknologi tidak bisa dibendung, melainkan harus dihadapi dengan adaptasi dan inovasi kreatif.
Selain isu digitalisasi, perlindungan royalti melalui lembaga terkait juga menjadi fokus utama agar kesejahteraan para seniman dangdut tetap terjamin. Aspirasi terkait tantangan era AI ini bahkan telah dibawa oleh DPP PAMDI untuk disampaikan langsung kepada pemerintah pusat melalui kementerian terkait.
Di sisi lain, Elvira juga memberikan perhatian khusus terhadap fenomena sound horeg yang kini menjadi bagian dari hiburan rakyat di Jawa Timur. Meski mengakui bahwa penggunaan perangkat suara berkekuatan ekstrem tersebut kerap menuai protes karena mengganggu lingkungan sehingga memicu keluarnya surat edaran larangan dari pemerintah daerah, ia mengingatkan pentingnya melihat persoalan ini secara objektif.
Menurutnya, aktivitas sound horeg tidak hanya berdampak pada kebisingan, tetapi juga menjadi tumpuan ekonomi bagi para pelaku usaha sound system dan seniman lokal. Tradisi panggung seperti aksi joget dan saweran terbukti mampu menggerakkan roda ekonomi dan mendatangkan rezeki tersendiri bagi para pekerja seni di lapangan.
Oleh karena itu, Elvira mendorong adanya ruang dialog yang konstruktif antara musisi, pelaku usaha, dan pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan mampu melahirkan regulasi atau jalan tengah yang adil, di mana kreativitas dan sumber mata pencaharian seniman tetap berjalan tanpa mengorbankan ketertiban serta kenyamanan masyarakat luas.
“Kita tidak bisa melarang begitu saja karena itu mata pencaharian. Perlu dibicarakan lagi dengan pemerintah daerah agar ada jalan tengah yang ideal,” pungkas Elvira. (SNT)

