Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL BOGOR

Warga Sukmajaya Segel Ponpes Al-Aimmatul Arba’ah, Pimpinan Pesantren Jadi Tersangka

Warga Sukmajaya Segel Ponpes Al-Aimmatul Arba’ah, Pimpinan Pesantren Jadi Tersangka

BOGOR, KANALINDONESIA.COM: Gelombang penolakan terhadap aktivitas Pondok Pesantren Al-Aimmatul Arba’ah di Desa Sukmajaya, Kabupaten Bogor, menguat. Warga mendatangi lingkungan pesantren pada Senin (7/9/2026) dan melakukan penyegelan sebagai bentuk protes atas dugaan kasus kekerasan seksual yang mencuat di lembaga pendidikan tersebut.

Dengan membawa sejumlah atribut penolakan, warga menyatakan tidak ingin aktivitas pesantren kembali berjalan sebelum persoalan hukum yang menyeret pimpinan pondok menemui titik terang.

Langkah tersebut diambil setelah pimpinan Pondok Pesantren Al-Aimmatul Arba’ah berinisial N alias Buya ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dalam perkara dugaan pencabulan terhadap seorang santriwati.

Kasus dugaan kekerasan seksual itu disebut berkaitan dengan praktik pengobatan tradisional berupa bekam yang dilakukan di lingkungan pesantren.

Bagi warga, status tersangka yang disandang pimpinan pesantren menjadi alasan kuat agar kegiatan di lingkungan pondok dihentikan sementara. Mereka menilai keselamatan dan perlindungan para santri, khususnya anak-anak, harus menjadi prioritas selama proses penyidikan berlangsung.

“Penolakan ini merupakan bentuk kepedulian warga agar lingkungan pendidikan tetap aman bagi para santri,” demikian sikap yang disampaikan dalam aksi tersebut.

Sementara itu, perkara tersebut masih bergulir di kepolisian. Penyidik terus mendalami laporan dan keterangan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut guna mengungkap rangkaian peristiwa secara menyeluruh.

Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya fakta lain maupun korban tambahan dalam perkara tersebut.
Warga berharap proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak, terutama bagi korban yang diduga mengalami kekerasan.

Masyarakat juga mendorong adanya pengawasan lebih ketat terhadap lembaga pendidikan, termasuk pesantren, sehingga seluruh santri dapat menempuh pendidikan dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari kekerasan maupun penyalahgunaan kepercayaan.

Penyegelan Pondok Pesantren Al-Aimmatul Arba’ah menjadi bentuk tekanan sekaligus pengawasan publik agar persoalan tersebut segera ditangani secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita