CIREBON, KANALINDONESIA.COM – Diky Dikrurahman terpilih sebagai Ketua Karang Taruna Kota Cirebon periode 2026-2031. Ia meraih empat suara dari total lima suara dalam proses pemilihan yang digelar di Ruang Griya Sawala, DPRD Kota Cirebon, Sabtu (26/9/2026).
Diky terpilih setelah melalui rangkaian proses pencalonan yang diikuti enam kandidat pada tahap awal. Namun, satu kandidat dinyatakan tidak lolos verifikasi sehingga hanya lima kandidat yang melanjutkan proses pemilihan.
Hasil pemungutan suara menempatkan Diky sebagai peraih suara terbanyak dengan empat suara. Dengan hasil tersebut, ia dipercaya memimpin organisasi kepemudaan sosial tersebut untuk lima tahun ke depan.
Usai ditetapkan sebagai ketua terpilih, Diky langsung menyiapkan sejumlah langkah awal. Salah satunya membentuk kepengurusan baru dalam waktu maksimal 30 hari.
“Terpilihnya menjadi Ketua Karang Taruna, langkah yang pertama akan dilakukan oleh saya sebagai ketua terpilih, tentu sesuai dengan arahan PNKT, segera membentuk kepengurusan dalam waktu 30 hari ke depan terhitung sejak hari ini terpilih,” kata Diky.
Dalam penyusunan struktur kepengurusan, Diky memastikan akan mengedepankan keterwakilan pengurus Karang Taruna dari tingkat bawah. Ia ingin kepengurusan di tingkat kota menjadi wadah bagi para pengurus kecamatan dan kelurahan untuk terlibat secara aktif.
Menurutnya, seluruh unsur Karang Taruna perlu mendapat ruang yang proporsional dalam menjalankan organisasi.
“Yang jelas ini adalah keterwakilan dari semua teman-teman kepengurusan Karang Taruna yang ada di tingkat bawah,” ujarnya.
Diky juga menegaskan penyusunan kepengurusan tidak akan dilakukan dengan mengandalkan hak prerogatif ketua. Ia memilih membuka ruang kolaborasi agar struktur organisasi yang terbentuk dapat mengakomodasi berbagai unsur Karang Taruna di Kota Cirebon.
Selain membentuk kepengurusan, Diky menyiapkan penguatan kemitraan sebagai salah satu fokus program kepemimpinannya.
Karang Taruna Kota Cirebon akan membangun kerja sama dengan Pemerintah Kota Cirebon maupun pihak swasta. Kerja sama tersebut nantinya akan dituangkan melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
Kesepakatan di tingkat kota kemudian akan diturunkan melalui Memorandum of Agreement (MoA) agar program kemitraan dapat melibatkan pengurus hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.
“Kami akan membangun kemitraan dengan cara membuat MOU secara kerja sama, yang di-breakdown ke bawah melalui MOA-nya agar kecamatan dan kelurahan pun dilibatkan dalam setiap kegiatan atau program kemitraan yang kita bangun dengan pihak pemerintah maupun pihak swasta,” katanya.
Diky berharap pola tersebut membuat program Karang Taruna tidak hanya berhenti pada tingkat kepengurusan kota. Keterlibatan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan diharapkan dapat memperluas pelaksanaan program serta memperkuat peran Karang Taruna di tengah masyarakat.

