SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Proyek pembangunan saluran drainase di Jalan Petemon III, Kelurahan Petemon, Kecamatan Sawahan, Surabaya, menjadi sorotan. Saat pemasangan U-Ditch berlangsung, genangan air masih terlihat di area pekerjaan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait penerapan metode dewatering, kesiapan dasar saluran sebelum pemasangan, serta penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi proyek.
Proyek yang berkaitan dengan pekerjaan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya itu disebut dikerjakan CV Sinergi Lima Empat dengan nilai kontrak sekitar Rp3.315.826.373.
Pekerjaan di lokasi antara lain pemasangan U-Ditch ukuran 80/100 dengan cover berkapasitas beban 10 ton.
Genangan air yang masih terlihat saat pekerjaan berlangsung menjadi perhatian karena pengendalian air dan kondisi dasar saluran merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pekerjaan drainase.
Namun, keberadaan genangan tersebut belum dapat dijadikan bukti bahwa pekerjaan tidak sesuai spesifikasi.
Saat dikonfirmasi Kamis (17/9/2026), Akbar selaku pelaksana mengatakan metode dewatering telah dilakukan.
“Untuk dewatering sudah kita lakukan. Ketika nanti closing, air yang di dalam got tersebut gunanya untuk membersihkan jalan agar warga tidak terganggu,” ujarnya.
Pernyataan tersebut masih memerlukan penjelasan teknis mengenai metode dewatering yang diterapkan serta kesesuaiannya dengan metode kerja dan dokumen kontrak.
Selain pengendalian air, aspek K3 di sekitar area galian juga perlu diperhatikan. Pengamanan lokasi, penggunaan alat pelindung diri (APD), serta keselamatan pekerja dan warga menjadi bagian yang penting dalam pekerjaan konstruksi.
Dengan nilai proyek mencapai Rp3,3 miliar, mutu pekerjaan juga perlu dipastikan melalui pengawasan terhadap metode pelaksanaan, material, pemadatan, dan hasil pekerjaan di lapangan.
Verifikasi teknis dapat dilakukan melalui pemeriksaan dokumen kontrak, metode kerja, spesifikasi material, hasil pengujian kepadatan, serta kondisi fisik pekerjaan.
Hingga berita ini ditulis, penjelasan DSDABM Kota Surabaya mengenai metode pelaksanaan, pengawasan mutu, dan penerapan K3 pada proyek tersebut masih diperlukan. ANto

