JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap yang telah diterapkan selama kurang lebih 10 tahun.
Evaluasi dilakukan untuk melihat kembali efektivitas kebijakan tersebut dalam mengendalikan kepadatan lalu lintas sekaligus mengukur dampaknya terhadap aktivitas perekonomian, lingkungan, emisi kendaraan, serta karakteristik kendaraan yang beroperasi di Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan evaluasi dilakukan setelah pihaknya menghimpun masukan masyarakat melalui Focus Group Discussion (FGD). Menurut Budi, kebijakan yang telah berjalan selama satu dekade perlu dikaji kembali berdasarkan kondisi Jakarta saat ini.
“Memang sudah 10 tahun perlu di evaluasi,termasuk rute rutenya perlu kita kaji kembali” ujar Budi di balaikota jakarta,Rabu (30/9/2026).
Ekonomi dan Kemacetan Jadi Dua Pertimbangan Utama
Budi mengungkapkan, salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam evaluasi adalah hubungan antara penerapan ganjil-genap dengan aktivitas perekonomian.
Sejumlah pelaku usaha disebut menyampaikan masukan agar penerapan ganjil-genap dapat dibuat lebih fleksibel atau direlaksasi pada kondisi tertentu.
Namun, permintaan tersebut tidak serta-merta dapat diterapkan. Dishub DKI juga harus mempertimbangkan konsekuensi terhadap arus lalu lintas karena pelonggaran pembatasan kendaraan berpotensi meningkatkan jumlah kendaraan yang masuk ke ruas-ruas jalan tertentu.
“Kemarin waktu FGD dan kita melakukan evluasu 10 tahun kan, ganjil genap, memang antara perekonimian dan kemacetan” ujarnya lagi.
Artinya, evaluasi tidak hanya melihat apakah kendaraan menjadi lebih lancar ketika aturan diberlakukan, tetapi juga bagaimana kebijakan tersebut memengaruhi aktivitas ekonomi di kawasan yang terkena pembatasan.
Ruas dan Rute Ganjil-Genap Ikut Dikaji
Selain dampak ekonomi, Dishub DKI juga membuka kemungkinan melakukan kajian terhadap ruas jalan yang saat ini menerapkan sistem ganjil-genap.
Evaluasi akan melihat apakah seluruh ruas masih memiliki kondisi lalu lintas yang sama seperti ketika kebijakan tersebut diterapkan atau terdapat kawasan yang membutuhkan penyesuaian.
Budi menyebut rute-rute ganjil-genap menjadi salah satu bagian yang perlu dikaji lebih lanjut berdasarkan perkembangan kondisi lalu lintas dan aktivitas masyarakat.
Namun, hingga saat ini belum ada keputusan untuk mengubah ataupun mengurangi penerapan ganjil-genap. Pemerintah masih berada pada tahap evaluasi dan pengumpulan data.
Relaksasi Bisa Berdampak pada Kepadatan
Di sisi lain, Budi mengakui adanya pandangan dari kalangan pelaku usaha yang menginginkan relaksasi. Akan tetapi, masukan tersebut harus dibandingkan dengan analisis mengenai dampaknya terhadap kemacetan.
Menurut Budi, terdapat pandangan dari pakar bahwa apabila aturan ganjil-genap dilonggarkan tanpa kebijakan pengendalian lalu lintas lain yang memadai, jumlah kendaraan di jalan dapat kembali meningkat.
Dishub DKI tidak ingin terburu-buru menentukan apakah aturan tersebut akan dipertahankan, diubah, atau dibuat lebih fleksibel.
Bukan Hanya Soal Kemacetan
Kajian yang dilakukan Dishub DKI juga mencakup persoalan lingkungan dan emisi kendaraan. Budi menyebut evaluasi akan mempertimbangkan sejumlah variabel, termasuk jenis kendaraan yang melintas di ruas-ruas yang terkena aturan.
Dengan demikian, evaluasi 10 tahun ganjil-genap tidak hanya diarahkan pada pertanyaan apakah kemacetan berkurang, tetapi juga bagaimana kebijakan tersebut berdampak terhadap mobilitas warga, kegiatan usaha, kualitas lingkungan, serta pola penggunaan kendaraan di Jakarta.
Ganjil-Genap Masih Berlaku
Di tengah proses evaluasi, aturan ganjil-genap belum mengalami perubahan. Dishub DKI menegaskan kebijakan yang berlaku saat ini tetap berjalan sembari kajian dilakukan.

