Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL SURABAYA

Atasi Overkapasitas, Rutan Kelas I Surabaya Pindahkan 177 Napi ke Madiun

Atasi Overkapasitas, Rutan Kelas I Surabaya Pindahkan 177 Napi ke Madiun

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Rutan Kelas I Surabaya resmi menggeser sebanyak 177 narapidana ke dua lembaga pemasyarakatan di Madiun pada Jumat pagi, 2 Oktober 2026. Operasi pengiriman yang dimulai pukul 05.30 WIB ini melibatkan pengawalan ketat bersenjata lengkap dari personel Batalyon A Satbrimobda Polda Jatim demi menjamin keamanan rutan tetap terkendali.

Sebelum diberangkatkan menggunakan armada bus khusus, seluruh warga binaan wajib melewati serangkaian prosedur ketat, mulai dari pemeriksaan berkas administrasi hingga pengecekan kondisi fisik secara menyeluruh.

Kebijakan strategis ini dijalankan langsung di bawah komando Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, guna menindaklanjuti izin resmi dari Kanwil Ditjenpas Jawa Timur. Dari total narapidana yang dipindahkan, sebanyak 175 orang ditempatkan di Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun dan 2 orang lainnya digeser ke Lapas Kelas I Madiun untuk mengikuti program pembinaan lanjutan.

Langkah konkret ini diambil tidak hanya untuk mengatasi masalah kelebihan muatan (overkapasitas) di dalam rutan, tetapi juga demi menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih kondusif dan terfokus secara berkelanjutan.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo menjelaskan bahwa langkah pergeseran ini merupakan tindak lanjut resmi atas persetujuan yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur.

Kebijakan ini diambil sebagai solusi konkret untuk mengurai tingkat beban overkapasitas hunian yang dialami oleh Rutan Kelas I Surabaya saat ini, sekaligus memastikan para warga binaan pemasyarakatan dapat melanjutkan program pembinaan tahap lanjutan secara lebih terfokus dan proporsional di lembaga pemasyarakatan.

Pengurangan jumlah penghuni ini diharapkan mampu mendukung stabilitas keamanan rutan serta mengoptimalkan kualitas pelayanan pemasyarakatan secara berkelanjutan. (SNT)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita