JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Tongkat komando Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi berpindah kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Ia dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026), menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Suyudi sebelumnya berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) dan menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Setelah dilantik sebagai Kapolri, pangkatnya dinaikkan menjadi Jenderal Polisi. Pengangkatannya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 96/POLRI Tahun 2026.
Sehari setelah pelantikan, proses pergantian kepemimpinan Polri dilanjutkan dengan penyerahan Panji-Panji Polri Tribrata dari Listyo Sigit Prabowo kepada Suyudi Ario Seto di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2026).
Lahir di Pandeglang, Lulusan Akpol 1994
Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto lahir pada 14 Juli 1973. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994.
Kariernya di kepolisian banyak dibangun melalui fungsi reserse. Setelah menyelesaikan pendidikan kepolisian, Suyudi menjalani sejumlah penugasan, termasuk di lingkungan Brimob dan kemudian wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dalam perjalanan kariernya, ia pernah menduduki sejumlah posisi operasional, antara lain Kapolsek Metro Pasar Minggu, Kapolsek Metro Tanah Abang, serta Kapolsek Metro Penjaringan.
Karier kewilayahannya kemudian berkembang. Suyudi dipercaya menjadi Kapolres Majalengka pada 2014–2015, Kapolres Bogor Kabupaten pada 2015–2016, dan Kapolresta Bogor Kota pada 2016–2017.
Masuk Bareskrim dan Menangani Kasus Besar
Pada 2017, Suyudi mendapat penugasan di Bareskrim Polri. Ia antara lain dipercaya sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus serta Wakil Direktur Tindak Pidana Siber.
Dua tahun kemudian, ia kembali ke Polda Metro Jaya dan dipercaya menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) pada 2019. Posisi tersebut mempertemukannya dengan sejumlah perkara pidana yang menjadi perhatian publik.
Salah satu perkara yang berada dalam lingkup penanganan Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat itu adalah kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK *Novel Baswedan*. Ketika mulai menjabat Dirreskrimum, Suyudi menyatakan akan melanjutkan penanganan perkara yang telah dikerjakan jajaran sebelumnya.
Selain perkara Novel Baswedan, jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah kepemimpinannya juga menangani sejumlah kasus kriminal lainnya, termasuk perkara pembunuhan dan kejahatan dengan kekerasan.
Wakapolda Metro Jaya hingga Kapolda Banten
Pengalaman panjang di Polda Metro Jaya mengantarkan Suyudi ke jajaran pimpinan. Ia dipercaya menjadi *Wakapolda Metro Jaya* pada 27 Maret 2023 hingga 26 Juni 2024.
Pada 26 Juni 2024, Suyudi mendapat promosi menjadi *Kapolda Banten*. Dalam posisi tersebut, ia memimpin penanganan berbagai perkara kriminal dan gangguan keamanan di wilayah hukum Polda Banten.
Data yang dihimpun ANTARA dari rekam jejaknya mencatat, sepanjang 2024 terdapat 4.155 tindak pidana yang ditangani Polda Banten, dengan 3.509 perkara di antaranya diselesaikan.
Memimpin BNN dan Pengungkapan 2 Ton Sabu
Karier Suyudi kemudian memasuki level nasional. Pada 25 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Kepala BNN menggantikan Komjen Pol Marthinus Hukom.
Saat memimpin BNN, Suyudi kembali bersentuhan dengan penegakan hukum, khususnya pemberantasan narkotika.
Salah satu perkara terbesar yang mencuat adalah pengungkapan jaringan penyelundupan sekitar dua ton sabu yang dikaitkan dengan buronan Dewi Astutik alias Paryatin. BNN bersama sejumlah lembaga dan aparat penegak hukum melakukan kerja sama lintas negara hingga Dewi Astutik ditangkap di Kamboja pada Desember 2025. Nilai narkotika dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp5 triliun.

