SURABAYA, KANALINDONESIA.COM : PT Terminal Teluk Lamong (TTL) bersama para pemangku kepentingan utama di Pelabuhan Tanjung Perak baru saja merampungkan evaluasi menyeluruh terkait pelayanan kapal dan efektivitas penerapan Zona Express Anchorage Zone Service (EAZI) pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Agenda strategis yang berlangsung di Surabaya ini dihadiri oleh jajaran penting kepelabuhanan, mulai dari Kantor KSOP Utama Tanjung Perak, Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Tanjung Perak, Regional 3 PT Pelabuhan Indonesia (Persero), hingga PT Pelindo Jasa Maritim, guna memperkuat kolaborasi dalam mendongkrak kecepatan dan kualitas layanan maritim.
Evaluasi ini menjadi forum bersama untuk melihat perkembangan penerapan Zona EAZI sekaligus memperkuat sinergi dalam meningkatkan kecepatan, kepastian, dan kualitas pelayanan kapal di PT Terminal Teluk Lamong.
David Pandapotan Sirait, Direktur Utama PT Terminal Teluk Lamong, dalam sambutannya menyampaikan bahwa percepatan pelayanan kapal merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan di bidang kepelabuhanan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penerapan Zona EAZI yang mulai memberikan dampak positif terhadap penurunan port stay dan manfaatnya telah dirasakan oleh pengguna jasa.
“TTL bersama seluruh pemangku kepentingan terus melakukan berbagai upaya untuk mempercepat pelayanan kapal melalui kolaborasi yang kuat guna menghadirkan pelayanan yang semakin cepat, aman, reliabel, dan kompetitif,” ujar David Sirait.
Di TPK Nilam, penerapan Zona EAZI pada periode 23 April hingga 31 Agustus 2026 mencatat pelayanan terhadap 176 kapal dengan rata-rata waktu STS 2 jam 53 menit. Penerapan tersebut juga mendukung peningkatan rata-rata jumlah kapal yang masuk dermaga dari 14 menjadi 17 kapal atau sekitar 21,4 persen.
Sementara itu, di TPK Berlian, uji coba Zona EAZI pada periode 4–31 Agustus 2026 mencatat 16 kapal dengan rata-rata waktu STS 2 jam 24 menit. Capaian ini menjadi bagian dari pengembangan layanan menuju standar waktu STS 2 jam serta menunjukkan kontribusi penerapan Zona EAZI dalam mengoptimalkan proses pergantian kapal di tambatan.
Dalam konteks evaluasi ini, STS merujuk pada ship-to-ship berth changeover atau waktu pergantian kapal di satu tambatan yang sama, yang dihitung sejak last line kapal sebelumnya hingga first line kapal berikutnya.
Group Head Pelayanan Kapal PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Santoso, menyampaikan bahwa kolaborasi antarpemangku kepentingan menjadi kunci dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa.
“Kolaborasi antarpemangku kepentingan merupakan suatu keniscayaan untuk memberikan layanan terbaik kepada pengguna jasa. Evaluasi secara berkelanjutan penting dilakukan agar setiap improvement yang diterapkan benar-benar mampu meningkatkan kualitas layanan dan memberikan pengalaman terbaik bagi customer TTL,” jelas Santoso.
TTL terus mendorong integrasi perencanaan tambat dengan Zona EAZI, yang didukung pemantauan perencanaan dan realisasi tambat secara real time serta penguatan Berthing Management. Penguatan sistem tersebut diharapkan semakin meningkatkan kepastian pelayanan, mengoptimalkan pemanfaatan tambatan, serta mendukung efisiensi operasional kapal yang berkegiatan di PT Terminal Teluk Lamong.
Kepala Kantor KSOP Utama Tanjung Perak, Agustinus Maun, menyampaikan apresiasi atas inisiatif PT Terminal Teluk Lamong dalam menyelenggarakan Evaluasi Bersama Pelayanan Kapal dan Evaluasi Penerapan Zona EAZI sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kapal secara berkelanjutan.

