BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM: Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Wibawa Mukti Kabupaten Bandung Barat mencatat perkembangan kinerja dalam tiga tahun terakhir. Perubahan tersebut terlihat dari hasil evaluasi kementerian, perolehan laba perusahaan hingga peningkatan kontribusi dividen terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat menyebutkan, perkembangan tersebut menjadi indikator adanya perbaikan pengelolaan perusahaan daerah, terutama setelah terjalinnya kerja sama dengan PT Ultrajaya.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Bandung Barat Erik Harisma menjelaskan, salah satu langkah strategis yang ditempuh manajemen Perumda adalah menjalin kemitraan untuk mengoptimalkan infrastruktur dan mengembangkan pelayanan air minum.
Langkah tersebut dilakukan di tengah belum adanya tambahan penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat setelah pemisahan atau spin-off perusahaan dari PT Perdana Multiguna Sarana.
Kerja sama dengan PT Ultrajaya, menurut Bagian Perekonomian, dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Wibawa Mukti.
Regulasi tersebut memberikan kewenangan kepada direksi untuk menjalin kerja sama dengan pihak lain yang saling menguntungkan, sepanjang tetap memperhatikan kepentingan pemerintah daerah dan masyarakat serta mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.
Dana pinjaman dari PT Ultrajaya dimanfaatkan untuk sejumlah kebutuhan, mulai dari optimalisasi infrastruktur, peningkatan jaringan perpipaan, pembangunan kantor unit hingga pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Cibanteng.
Adapun pengembalian pinjaman disepakati melalui mekanisme perhitungan tagihan pemakaian air bersih setiap bulan.
Kinerja Berubah, Dari Kurang Sehat Menjadi Sehat
Bagian Perekonomian mencatat, sebelum kerja sama tersebut terealisasi, kondisi perusahaan pada 2023 masih menghadapi sejumlah persoalan keuangan dan kinerja.
Berdasarkan evaluasi Kementerian Pekerjaan Umum, Perumda Tirta Wibawa Mukti saat itu memperoleh nilai 2,63 dengan kategori kurang sehat. Sementara evaluasi Kementerian Dalam Negeri memberikan nilai 58,6 dengan kategori cukup.
Hasil audit Kantor Akuntan Publik pada periode tersebut juga menunjukkan perusahaan masih mengalami kerugian. Namun, setelah kerja sama berjalan, indikator kinerja perusahaan menunjukkan perubahan.
Evaluasi Kementerian Pekerjaan Umum mencatat nilai kesehatan perusahaan meningkat menjadi 3,21 pada 2024, kemudian 3,51 pada 2025 dan 3,45 pada 2026. Ketiga capaian tersebut berada dalam kategori sehat.
Sementara itu, penilaian Kementerian Dalam Negeri juga menunjukkan peningkatan. Pada 2024 perusahaan memperoleh nilai 65,13 dengan kategori baik, kemudian 64,28 pada 2025 dan kembali meningkat menjadi 65,20 pada 2026.
Perkembangan tersebut menjadi salah satu dasar penilaian pemerintah daerah bahwa pengelolaan Perumda mulai menunjukkan perbaikan dibandingkan kondisi sebelumnya.
LABA MENINGKAT, DEVIDEN UNTUK PADA BERTAMBAH
Perubahan kinerja juga tercermin dari laporan keuangan perusahaan yang telah diaudit Kantor Akuntan Publik.
Pada 2024, Perumda Tirta Wibawa Mukti berhasil membukukan laba sebesar Rp149,78 juta. Jumlah tersebut meningkat menjadi Rp356,62 juta pada 2025.
Dari keuntungan tersebut, perusahaan menyetorkan 50 persen laba sebagai dividen kepada pemerintah daerah.
Setoran dividen tercatat sebesar Rp74,89 juta pada 2024 dan meningkat menjadi Rp178,31 juta pada 2025.
Untuk 2026, perusahaan menargetkan perolehan laba sebesar Rp411 juta. Pemerintah daerah berharap target tersebut dapat terealisasi sehingga kontribusi terhadap PAD Kabupaten Bandung Barat semakin meningkat.
Meski demikian, peningkatan keuntungan perusahaan diharapkan tidak hanya menjadi ukuran keberhasilan pengelolaan BUMD.
Kualitas pelayanan, kontinuitas distribusi air bersih, perluasan cakupan pelanggan serta efisiensi operasional tetap menjadi aspek penting yang harus diperhatikan.
PERDA BAKAL DIREVISI PADA 2027

