Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL NASIONAL

Kemlu RI Desak Rusia Hentikan Perekrutan WNI untuk Dinas Militer

Kemlu RI Desak Rusia Hentikan Perekrutan WNI untuk Dinas Militer

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Pemerintah Indonesia meminta Rusia menghentikan perekrutan warga negara Indonesia (WNI) untuk bergabung dengan dinas militer maupun formasi bersenjata lainnya. Permintaan tersebut disampaikan secara resmi melalui jalur diplomatik sebagai langkah melindungi WNI dari risiko eksploitasi dan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Langkah diplomatik itu dilakukan menyusul informasi mengenai seorang WNI yang dilaporkan meninggal dunia ketika menjalani dinas militer Rusia dan diterjunkan dalam konflik bersenjata di Ukraina.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan pemerintah telah meminta otoritas Rusia mengambil langkah konkret agar warga Indonesia tidak direkrut melalui jalur apa pun.

“Pemerintah RI meminta pemerintah Rusia agar mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan WNI tidak direkrut ke dalam militer maupun formasi lainnya terkait militer di Rusia melalui jalur apapun,” kata Yvonne, Selasa (3/11/2026).

Menurut Yvonne, perhatian pemerintah tidak hanya tertuju pada perekrutan secara langsung, tetapi juga kemungkinan adanya modus penipuan berkedok lowongan pekerjaan di luar negeri yang berujung pada keterlibatan warga Indonesia dalam kegiatan militer.

Pemerintah juga meminta Rusia memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara yang warga negaranya dikecualikan dari mekanisme perekrutan militer. Permintaan tersebut diharapkan segera diterapkan secara efektif untuk mencegah bertambahnya WNI yang terlibat dalam dinas militer Rusia.

“Pemerintah RI juga telah meminta agar Indonesia dimasukkan ke dalam daftar negara yang warga negaranya dikecualikan dari perekrutan militer Rusia melalui jalur apa pun, dengan penerapan secara efektif dan segera,” jelasnya.

Di sisi lain, Kemlu RI melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow terus menelusuri informasi mengenai seorang WNI yang dikabarkan meninggal dunia saat menjalani dinas militer Rusia.

Proses pendalaman dilakukan untuk memastikan identitas, status kewarganegaraan, serta kondisi sebenarnya dari yang bersangkutan. Pemerintah juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memperoleh informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“KBRI Moskow tengah melakukan pendalaman dan verifikasi, termasuk terkait identitas dan status yang bersangkutan,” ujar Yvonne.

Ia menegaskan, proses penanganan perkara tersebut tetap mengedepankan perlindungan data pribadi. Karena itu, masyarakat diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi ataupun membuat spekulasi mengenai identitas dan keadaan WNI tersebut.

Kemlu juga terus berkoordinasi dengan perwakilan Indonesia di luar negeri untuk memastikan langkah perlindungan terhadap warga negara yang diduga menjadi korban perekrutan bermasalah.

Persoalan perekrutan WNI untuk bergabung dengan militer Rusia juga menjadi perhatian aparat penegak hukum. Bareskrim Polri mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang dengan modus menawarkan pekerjaan di luar negeri, tetapi kemudian mengarahkan korban untuk masuk ke dinas militer Rusia.

Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah menyampaikan bahwa penyidik menangani lima laporan polisi terkait perkara tersebut.

Dari hasil penanganan sejumlah perkara, polisi mengidentifikasi total 58 orang sebagai korban. Sementara itu, sebanyak 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dua warga negara Rusia dan satu warga negara Ukraina.

Modus yang digunakan para pelaku diduga melalui penawaran pekerjaan di media sosial, grup informasi lowongan kerja, hingga aplikasi percakapan.

Para calon pekerja disebut dijanjikan bonus penandatanganan kontrak mencapai 35.000 dolar AS atau sekitar Rp620 juta. Selain itu, mereka dijanjikan gaji bulanan sekitar 3.000 dolar AS atau setara Rp50 juta.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita