Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL BANDUNG

Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026, Sekda Bandung Barat Ade Zakir Komitmen Kejar Predikat Informatif

Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026, Sekda Bandung Barat Ade Zakir Komitmen Kejar Predikat Informatif

BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM: Komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan kembali diuji melalui Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Provinsi Jawa Barat Tahun 2026.

Dalam tahapan presentasi dan wawancara yang berlangsung Rabu (4/11/2026), Sekretaris Daerah (Sekda) KBB Ade Zakir tampil langsung mewakili pemerintah daerah untuk memaparkan berbagai langkah pembenahan pelayanan informasi publik.

Namun, di balik pemaparan mengenai transformasi layanan digital dan penguatan transparansi pemerintahan, terdapat satu isu strategis yang mendapat perhatian khusus dari Tim Penilai Komisi Informasi (KI) Jawa Barat, yakni kesiapsiagaan informasi kebencanaan terkait potensi aktivitas Sesar Lembang.

Dalam forum tersebut, Ade Zakir yang juga bertindak sebagai Atasan PPID Utama Pemkab Bandung Barat menegaskan bahwa keterbukaan informasi tidak boleh hanya dipandang sebagai kewajiban administratif setiap perangkat daerah.

Menurutnya, transparansi merupakan bagian penting dari kebijakan pemerintahan sekaligus instrumen untuk membangun kepercayaan masyarakat.

“Keterbukaan informasi adalah instrumen utama Pemkab KBB dalam merawat kepercayaan publik warga Bandung Barat. Transparansi menjadi fondasi penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang aspiratif, adaptif, dan maju sesuai visi Bandung Barat AMANAH,” ujar Ade.

Di hadapan Komisioner KI Jawa Barat, Dr. Erwin Kustiman, M.Ikom, beserta jajaran tim penilai, Ade memaparkan sejumlah upaya yang telah dilakukan Pemkab Bandung Barat dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi.

Pembenahan tersebut mencakup penguatan regulasi daerah, reaktivasi fungsi pelayanan informasi hingga modernisasi sistem pengelolaan informasi berbasis digital.

Salah satu langkah yang dikedepankan adalah optimalisasi portal resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KBB. Melalui platform tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi publik secara lebih mudah, cepat, dan transparan.

Pemkab KBB juga memanfaatkan media luar ruang, termasuk videotron di sejumlah kawasan strategis, sebagai sarana penyebarluasan informasi sekaligus edukasi kepada masyarakat.

Meski demikian, pembahasan dalam sesi evaluasi tidak hanya berkutat pada inovasi pelayanan dan pemanfaatan teknologi informasi.

Tim Penilai KI Jawa Barat turut menyoroti bagaimana pemerintah daerah memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang memadai ketika menghadapi ancaman bencana.

Erwin Kustiman secara khusus mengingatkan pentingnya kesiapan Pemkab Bandung Barat dalam menyediakan informasi mitigasi bencana, terutama menyangkut keberadaan Sesar Lembang yang melintasi kawasan Bandung Barat.

Menurutnya, informasi mengenai potensi kebencanaan harus disampaikan secara cepat, akurat, dan mudah dipahami masyarakat. Termasuk di dalamnya panduan kesiapsiagaan serta langkah yang perlu dilakukan warga apabila terjadi keadaan darurat.

Persoalan tersebut dinilai menjadi bagian penting dari implementasi keterbukaan informasi publik karena menyangkut keselamatan masyarakat.

Menanggapi sorotan tersebut, Ade Zakir menyatakan Pemkab Bandung Barat menerima masukan dari Tim Penilai dan akan memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk hingga tingkat kecamatan.

Penguatan koordinasi itu diharapkan mampu memastikan informasi strategis, khususnya yang berkaitan dengan mitigasi bencana, dapat tersampaikan kepada masyarakat secara lebih efektif.

Pemkab KBB pun menegaskan komitmennya untuk menjadikan keterbukaan informasi sebagai standar penyelenggaraan pemerintahan yang berkelanjutan.

Dengan demikian, capaian keterbukaan informasi tidak semata-mata diukur dari kelengkapan dokumen, keberadaan portal digital, ataupun inovasi pelayanan.

Lebih jauh, transparansi dituntut hadir dalam bentuk informasi yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, termasuk informasi yang menyangkut keselamatan dan kepentingan publik.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita