Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
Daerah

Pembunuh Bos LPG Manukan Tama Disidang, Istri dan Anak Korban Menangis

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Nurhuda, terdakwa kasus pembunuhan pemilik toko LPG di Manukan Tama Surabaya menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan beragendakan keterangan saksi. Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ojo Sumarna digelar secara offline di ruang Kartika.

Ada dua saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sulfikar dari Kejari Tanjung Perak Surabaya. Mereka adalah Stevani, putri korban dan Wong Lay Fong, istri korban yang dibunuh oleh Nurhuda.

Saat dihadirkan dalam sidang, ia tampak tegar. Kendati, matanya sempat berkaca-kaca beberapa kali.

Lay mengaku, sempat melihat terdakwa sebelum dan sesudah beraksi melalui rekaman CCTV tetangganya. Sejak memantau kediamannya, hingga meninggalkan lokasi.

“Terdakwa sempat di depan rumah saya, kelihatan tangan dia mematikan saklar di luar. Saat itu pagarnya terbuka sebelah, yang sebelahnya tidak, jadi dia mematikan saklar sangat bisa, lalu dia duduk di optik kacamata sebelah rumah saya dan nyebrang lagi (setelah mematikan),” kata Lay saat memberikan keterangan sebagai saksi di PN Surabaya. Rabu (27/7/2022).

Ia menjelaskan, terdakwa sempat terpantau duduk di depan rumahnya sekitar 10 menit. Namun, dari pantauan CCTV, ia mengaku Nurhuda tidak terlihat membawa batu.

“Dia kan menunggu tuan rumah dulu, karena kan gak mungkin dia matikan saklar tapi bawa senjata, itu jam 02.20 WIB. Saya kelihatan hitam semua (pakaiannya), cuma saya lihat dia pakai jaket, kelihatan jelas dari belakang,” ujarnya.

Kesaksian Lay sempat terhenti sejenak dan menghela napas panjang. Kemudian, ia kembali menjelaskan kronologi yang ia sampaikan.

“Setelah kejadian, saya tidak mau lihat lagi, saya gak mampu lihat. Di rekaman CCTV, 03.40 itu suami saya menyalakan saklar, 03.42 dia (terdakwa) masuk rumah, 03.48 dia keluar, hanya 6 menit saja,” tuturnya.

Pasca kejadian ia mengaku masih mengingat detail apa saja barang bukti yang ditemukan polisi. Salah satunya adalah senter kesayangan suaminya.

“Sandal dan masker terdakwa ditemukan polisi di dalam dan depan rumah. Kalau senter itu punya suami saya dan ingat banget senter di samping tangan kanan suami, itu sering dipakai suami saya,” katanya.

Hal senada disampaikan putrinya, Stevani. Ia mengaku sempat histeris usai mendapat informasi ayahnya tercinta tewas di tangan pembunuh.

“Saya masih ingat betul, kejadian 7 Januari 2022, waktu itu saya di telepon om saya sekitar pukul 06.00 WIB oleh, lalu mama bilang ‘Kamu cepat pulang, papa kamu dibunuh orang’,” katanya.

Setengah jam usai mendapat informasi, ia tiba di rumah orangtuanya. Saat itu, ia melihat banyak massa dan mobil Inafis Polisi.

“Lalu, saya lihat papa sudah tergeletak di tempat dan saya teriak histeris, saat itu saya masih syok. waktu itu beliau (ibunya) dibawa ke Polsek Tandes,” ujar dia.

Ia mengaku, semasa hidup ayahnya dikenal sebagai seorang yang lemah lembut dan penyayang. Ia mengaku, ayahnya seorang pekerja keras dan selalu berjaga di toko.

“Hidupnya sederhana, hanya buka dan jaga toko, jadi tidak pernah ada masalah dengan orang,” tutur dia.

Mendengar keterangan 2 orang itu, terdakwa Nurhuda membenarkannya. Ia tak membantah 1 kata pun perihal keterangan yang disampaikan 2 saksi itu.

“Benar yang mulia,” akunya, lalu menatap 2 saksi.

Sebelumnya, terdakwa pembunuhan, Nurhuda Bin Fatkur dihadirkan. Ia nampak mengenakan rompi tahanan warna hijau, terdiam, dan memandangi hakim di hadapannya.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita