Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
Kanal Maluku Utara

Empat Pandangan Umum Fraksi, Disampaikan pada Rapat Paripurna

TIDORE KEPULAUAN, KANALINDONESIA.COM: Ada empat pandangan umum Fraksi DPRD Kota Tidore Kepulauan (Tikep), dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan I Tahun 2022 tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Ranperda tentang APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2023 serta Nota Keuangannya.

Ke empat fraksi itu diantaranya,  Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Fraksi Partai Demokrat Sejahtera.

Wali Kota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim menghadiri rapat paripurna tersebut di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Provinsi Maluku Utara, Senin (17/10/2022).

Persidangan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Tidore Kepulauan Mochtar Djumati, dihadiri oleh 21 dari 25 Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), Sekretaris Daerah Kota Tidore, Staf Ahli Wali Kota Tikep, Asisten Sekda, Pimpinan OPD, Camat, Lurah Se-Kota Tidore Kepulauan serta insan pers.

Fraksi PDI Perjuangan dalam pandanganya yang disampaikan oleh juru bicara Abdurahahman Arsyad menyampaikan, atas proyeksi Rancangan APBD Tahun 2023, Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan dari Pemerintah Kota Tidore Kepulauan atas beberapa hal sebagai berikut.

Pertama, mempertanyakan sejauh mana Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 ini berpihak pada layanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan dan perekonomian, apalagi dengan kenaikan harga BBM, serta program apa saja dan berapa anggaran yang direncanakan untuk pemenuhan program tersebut.

Ke dua, terkait penerimaan daerah dari hasil pengelolaan kekayaan daerah BUMD tahun ini belum signifikan. Olehnya itu, fraksi PDI-P mempertanyakan apa kendala yang dihadapi serta pembinaan seperti apa yang sudah, dan akan dilaksanakan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan kepada BUMD, agar dapat memberikan kontribusi penerimaan terhadap PAD secara optimal.

Fraksi PDI-P juga meminta penjelasan terkait, apakah sudah dibuat kajian ilmiah potensi rill dari masing-masing objek pendapatan daerah baik pajak, rertibusi maupun lain-lain PAD yang sah?

“Menurut pandangan fraksi kami bahwa, permasalahan yang sering terjadi selama ini adalah tidak banyak daerah yang mampu memprediksi dengan tepat asumsi makro dan mikro perekonomian daerah, serta tidak akurat dalam mengidentifikasi masalah-masalah mendasar dan aktual dalam masyarakat. Akibatnya berbagai rumusan asumsi tersebut tidak dapat diukur implikasinya terhadap peningkatan atau penurunan pendapatan daerah pada tahun yang akan datang,” tutur Abdurahman Arsyad.

Fraksi PDI Perjuangan juga mengingatkan kepada pemerintah daerah, agar memperhatikan program-program prioritas yang berkaitan dengan janji politik kepala daerah dan menghimbau kepada seluruh OPD, agar menetapkan target-target belanja sesuai dengan arahan dokumen RPJMD.

Sehingga Pemerintah Kota Tidore Kepulauan bisa mempunyai sistem serta pola penambahan, pergesaran dan pengurangan anggaran belanja yang terukur dan sistematis dengan prognosis anggaran yang telah ditetapkan.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita