GRESIK,KANALINDONESIA.COM : Gara-gara hal sepele Kepala Sekolah MTS Nurul Islam yang beralamatkan di Jalan KH Syafii, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Tega memukul anak didiknya hingga pingsan. Kepala sekolah tersebut berinisial AN.
Dari data kepolisian, AN memukul 15 anak didiknya, tiga diantaranya sampai pingsan. Pemukulan itu terjadi pada Selasa (3/1) sekitar pukul 10.00 WIB, pada saat itu, belasan siswa yang dipukul AN membeli jajanan bukan di kantin sekolah setempat, melainkan membeli jajanan di SMK.
Akibat peristiwa pemukulan itu, orang tua siswa tidak terima, dan meneruskan perkara itu ke Polres Gresik. Rata-rata korban masih dibawah umur.
Pada (7/1) Unit PPA Satreskrim Polres Gresik melakukan gelar perkara dan menetapkan AN sebagai tersangka.
“Kami menetapkan AN sebagai tersangka dan langsung kami amankan kemarin malam,” tegas Kapolres. Sabtu (7/1/2023)
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AN dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan atau Pasal 80 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman 3,5 tahun penjara. (Irwan _kanalindinesia.com)
