Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL MADIUN

Terekam CCTV, Caleg DPRD Madiun Diamankan Polisi Karena Dugaan Terlibat Pencurian

MADIUN, KANALINDONESIA.COM:  Berbekal rekaman CCTV, seorang calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Madiun, ADK diamankan pihak kepolisian karena diduga terlibat kasus pencurian di sejumlah toko dan rumah kosong  yang berada di beberapa lokasi berbeda.

Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Magribi mengatakan, dalam melakukan aksinya tersebut ADK tidak sendiri. Ia diringkus bersama rekannya berinisial BP.

“Tersangka ADK kami tangkap bersama BP yang berkomplot, sama-sama membobol toko dan rumah. Mereka kami tangkap di sebuah kos-kosan di Mejayan, Kamis (30/11/2023) kemarin. Tersangka ini memang spesialis pembobol toko dan rumah kosong,” ungkapnya.

AKP Magribi menambahkan, dalam menjalankan aksi kedua tersangka tersebut berbagi tugas. Satu di antaranya, bertindak sebagai sopir. Sedangkan, seorang yang lain kebagian tugas sebagai eksekutor. Tindak kejahatan itu terekam oleh kamera pengintai atau CCTV yang terpasang di lokasi kejadian perkara.

Berdasarkan petunjuk  rekaman CCTV tersebut , polisi mengetahui keberadaan kedua tersangka. Lantas, penggerebekan pun dilakukan.

Selain mengamankan dua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa perhiasan dan uang tunai sebanyak Rp 10 juta yang diduga hasil pencurian.

Tidak hanya itu, dari hasil pengembangan kasus, polisi mengetahui bahwa kedua tersangka juga melakukan aksi pencurian di empat lokasi yang lain.

Barang bukti yang diamankan meliputi peralatan yang digunakan untuk melakukan aksi pembobolan, barang-barang curian. Selain itu, dokumen yang mengaitkan kedua tersangka dengan serangkaian kejahatan tersebut. ADK dan BP akan menghadapi proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Keduanya terancam hukuman penjara paling lama sembilan tahun. Polisi menegaskan komitmen mereka dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita