TULUNGAGUNG, KANALINDONESIA.COM: Adanya dugaan puluhan lokasi dijadikan praktek judi sabung ayam dan judi koprok saat bulan Ramadhan di beberapa wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung geram.
Ketua MUI Tulungagung Kyai Mochammad Hadi Mahfud menyayangkan di Bulan Suci Ramadan masih ada saja kegiatan judi sabung ayam dan judi koprok atau dadu yang dinilai mencoreng nama Kabupaten Tulungagung.
“Memalukan, MUI merasa prihatin,” tegasnya, Selasa(19/3/2024).
Adanya belasan kegiatan judi sabung ayam atau judi lainnya, sama saja tidak mengindahkan aspek hukum yang tercantum dalam pasal 303 KUHP soal perjudian.
Untuk itu, Kiai sapaan akrab Gus Hadi meminta Aparat Penegakan Hukum (APH) menindak tegas kegiatan judi dalam bentuk apapun.
“MUI mendesak kepada pihak terkait untuk segera bertindak,” ungkap Ketua MUI Tulungagung juga pengasuh Pondok Pesantren Mlaten. (Har)

