Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL BUDAYA

Respon Ketua Dewan Kesenian Ponorogo, Ketika Monumen Reog Disebut Berhala

Respon Ketua Dewan Kesenian Ponorogo, Ketika Monumen Reog Disebut Berhala

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Ketua Dewan Kesenian (DK) Kabupaten Ponorogo Wisnu Hadi Prayitno sangat menyayangkan dan langsung merespon atas penyebutan monumen reyog sebagai berhala.

“Kami memiliki warisan budaya yang tak ternilai di dunia, dan reyog adalah identitas Ponorogo yang tak diragukan lagi. Sangatlah absurd jika ada yang menyebutnya dengan berhala,” ungkap Wisnu HP kepada awak media, Selasa (28/5/2024).

Wisnu menambahkan, DK Ponorogo akan memprioritaskan pembenahan Sumber Daya Manusia (SDM). Menurutnya hal ini penting agar keindahan seni reyog tidak disalahartikan.

“Setiap pandangan yang kita miliki akan mempengaruhi cara kita melihat suatu hal. Jika kita sudah memiliki prasangka tertentu, maka kita akan cenderung melihat sesuatu sesuai dengan prasangka tersebut,” jelasnya.

Wisnu dengan tegas menolak monumen reyog adalah berhala dari sudut pandang apapun.

“Monumen reyog yang sedang dibangun di Sampung jauh sekali dari makna berhala,” ujarnya.

Ketua DK Ponorogo ini menegaskan, “orang-orang yang memiliki pandangan seperti itu perlu untuk diedukasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wisnu menjelaskan bahwa monumen reyog bukan hanya sekadar bangunan fisik.

Tetapi juga menjadi tempat di mana seluruh informasi tentang Ponorogo, baik kebudayaan maupun sejarah, dapat diakses.

“Bayangkan, jika tiba-tiba di masa kini ada orang yang menyebut monumen reyog sebagai berhala, lalu apa yang akan kita ceritakan kepada generasi mendatang?” ujarnya dengan rasa keprihatinan.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa pembenahan SDM menjadi prioritas utama bagi pengurus baru DK Ponorogo.

“Kami ingin memastikan bahwa pemahaman terhadap budaya dan seni tidak hanya sekadar permukaan, itulah mengapa fokus utama kami saat ini adalah memperkuat Sumber Daya Manusia,” pungkasnya.(Tim)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita