Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL SIDOARJO

Operasi Sikat Semeru 2024, Polresta Sidoarjo Amankan 70 Tersangka

Operasi Sikat Semeru 2024, Polresta Sidoarjo Amankan 70 Tersangka

SIDOARJO, KANALINDONESIA.COM : Operasi Sikat Semeru Polresta Sidoarjo periode tanggal 3 hingga 14 Juni 2024, Polisi dapat menindaklanjuti sebanyak 69 laporan dari masyarakat, meliputi kasus pencurian 12 laporan, kasus pencurian dan pemberatan (Curat) 27 laporan, kasus Curas sebanyak 2 laporan, kasus Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) 25 laporan, kasus kejahatan jalanan (street crime) 3 laporan.

Dari jumlah total laporan yang masuk, Satreskrim Polresta Sidoarjo dapat mengamankan 70 tersangka. Adapun deskripsi kasus tersangka adalah, kasus pencurian sebanyak 10 tersangka, kasus Curat sebanyak 31 tersangka, kasus Curas sebanyak 2 tersangka, kasus Curanmor 21 tersangka, kejahatan jalanan 6 tersangka.

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Christian Tobing pada saat memimpin konferensi pers, pihaknya mengatakan, dari berbagai kasus yang ada, modus operandi pelaku pun berbeda-beda.

“Untuk kasus Curas, pelaku memepet targetnya, sehingga korban terjatuh selanjutnya pelaku mengambil tas yang berisikan HP, untuk kasus Curat, pelaku mencuri dengan merusak pintu agar bisa mengambil barang yang dimaksud, kemudian, untuk kasus Curanmor, pelaku melakukan aksinya dengan merusak kunci kontak kendaraan dengan kunci T yang telah dimodifikasi,” kata Kapolres. Jum’at (28/6/2024).

Kapolres menambahkan,” untuk kasus menonjol yang telah diungkap oleh anggota Resmob, yakni ada penangkapan pelaku spesialis Curanmor mobil di 5 tempat kejadian perkara, tkp pertama, kejadiannya pada 27 Mei 2024 di Desa Sugihwaras Kecamatan Candi Kabupaten
Sidoarjo, Kendaraan yang hilang ada 2 unit pikap, yaitu Mitsubishi L300, Nopol : W
9426 N dan Nopol W 9614 NQ. 1 Unit pikap ditemukan penyidik di Kabupaten Probolinggo,” lanjutnya.

Dari ungkap kasus Curanmor yang menonjol, polisi dapat mengamankan beberapa tersangka, yakni, S, (35) alamat Dusun Larpenang Desa Patapan Kecamatan Torjun Kabupaten
Sampang, Madura, yang kedua, M.S, (36), asal Desa Liprak Kidul Kecamatan Banyuanyar Kabupaten Probolinggo, yang ketiga, K, (37), asal Desa Liprak Kidul Kecamatan Banyuanyar Kabupaten Probolinggo, ditangani Ditreskrimum Polda Jatim.

Untuk kasus menonjol lainnya, dengan kejadian pada tanggal 5 Juni 2024 pukul 04.50 WIB di Desa Punggul, Sidoarjo, kendaraan yang digasak pelaku adalah sebuah unit truk box, nomor polisi L 9007 TA, truk ditemukan polisi di Sampang, Madura. Kasus selanjutnya polisi dapat menemukan kendaraan yang hilang, berjenis Grand max pikap, kejadian di Desa Dungus, Sukodono, Sidoarjo, dengan nomor polisi S 9176 SB, ditemukan di Probolinggo, kemudian polisi dapat mengamankan barang bukti kendaraan yang di curi pelaku yakni, sebuah mobil pikap berjenis Grand max dengan nomor polisi W 8726 PD. Kemudian, polisi juga dapat mengamankan barang bukti hasil curian berupa satu unit L 300 pikap dengan nomor polisi L 9501 W, TKP di Desa Kwangsan, Sedati, Sidoarjo.

Pada saat konferensi pers, polisi juga menyampaikan dapat membekuk para kawanan pelaku spesialis pembobol 3 warkop yang ada di Sidoarjo. Yakni warkop Animo di jalan Raya Modong, Tulangan, Sidoarjo, yang kedua, Warkop Ekopologi, di Desa Pagerwojo, Buduran, Sidoarjo, yang ketiga, warkop di kawasan jalan Ponti, Desa Magersari, Sidoarjo.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita