PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Dua Puluh ribu pekerja rentan di Ponorogo ditargetkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terdaftar dan terjamin dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini disampaikan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko usai menyerahkan kartu BPJS secara simbolis terhadap 2.600 pekerja rentan di Pendopo agung, Rabu (17/7/2024).
“Resiko dalam dunia pekerjaan kan datangnya tidak kulo nuwun, maka akan lebih tenang apabila para pekerja rentan kita terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Hari ini ada 2.600 pekerja rentan yang kami daftarkan, karena pendopo tidak cukup maka ya perwakilan saja. Akhir tahun nanti kami targetkan lebih dari 20.000 ribu pekerja rentan terdaftar,”ucapnya.
Selain itu, dia menegaskan bahwa melindungi para pekerja adalah amanat UUD 1945.
“Ya ka melindungi rakyat adalah amanat UUD 1945, selain itu ya agar para pekerja tidak was-was jika ada hal yang tidak diinginkan terjadi,”lanjutnya.
Usai damping Kang Giri, Suko Kartono kepala dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ponorogo mengatakan sudah ada 7.654 pekerja rentan yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan per hari ini.
“Per hari ini sudah ada 7.654 pekerja rentan yang sudah terdaftar, rincianya itu 5.014 pekerja dikurangi yang sudah meninggal jadi tinggal 5.003. Untuk hari ini kan ada tambahan sebesar 2.651, jadi totalnya ada 7.000 sekian tadi,”katanya.
Lebih lanjut, dia menambahkan biaya yang ditanggung oleh Pemkab dalam hal iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp.16.800 dengan 2 program jaminan.
“Biaya yang kami tanggung untuk iuran BPJS ini sebesar Rp.16.800 perbulan. Benefitnya mereka akan mendapat 2 jaminan yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,”jelasnya.
Diakhir sesi, Suko Kartono menggarisbawahi bahwa pekerja rentan yang mendapat fasilitas BPJS Ketenagakerjaan ini adalah mereka yang Bukan Penerima Upah.
“Yang kita tangani itu mereka pekerja rentan yang tidak menerima upah seperti penjual sayur obrok, dan pekerjaaan lainya. Tapi yang pasti penjual sayur obrok,”pungkasnya. (Imam_kanalindonesia.com)

