Menu

Mode Gelap
Polda Jatim Musnahkan Narkoba dan Miras Jelang Ramadhan Polda Jatim Beserta Jajaran Ungkap 256 Kasus 3C, 79 Residivis Ditangkap Kejari Surabaya Serahkan SKPP 9 Perkara di Rumah RJ Kelurahan Lontar Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kecewa Putusan Hakim, Bebaskan Terdakwa Anggota Polisi Eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto Juga Divonis Bebas, Begini Fakta Sidangnya

Kanal Jatim · 6 Feb 2023 16:52 WIB

Kasus Sawoo, Kejari Ponorogo Panggil 6 Perangkat Desa, Dua Kasun Mangkir


 AHMAD AFFANDI Kasintel Kejari Ponorogo Perbesar

AHMAD AFFANDI Kasintel Kejari Ponorogo

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kembali memanggil 6 perangkat Desa Sawoo dalam dugaan kasus pungutan liar (pungli) proses nyegelne atau periwayatan tanah, Senin(06/02/2023).

Dari enam perangkat desa yang dipanggil hanya empat orang yang hadir untuk menjalani pemeriksaan ke tiga ini, sementara dua orang Kepala Dusun (Kasun) mangkir.

“Hari ini kita memanggil 6 orang perangkat desa Sawoo, namun ada dua orang Kasun yang ijin karena ada halangan, sehingga kita melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang ini dulu,” ucap Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Ponorogo Ahmad Affandi kepada kanalindonesia.com, Senin(06/02/2023).

Keenam perangkat desa yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan yaitu 5 Kepala Dusun (Kasun) dan satu staff Kasun.

“Setelah kemarin kita ekspos ini penambahan, hasil dari panambahan keterangan warga, kita konfrontir lagi dengan keterangan Kasun ini,” terangnya.

Disebutkan Affandi, dalam pemeriksaan kali ini pihaknya telah melibatkan penyidik dari seksi pidana khusus.

“Setelah ini kita rapatkan lagi, nanti kita serahkan ke penyidik Pidsus atau langsung kita naikan ke penyidikan,” tuturnya.

Ditambahkan Affandi, para perangkat desa yang telah diperiksa selama ini masih belum mengakui atau masih menyangkal bahwa mereka melakukan pungutan liar terhadap proses penyegelan atau periwayatan tanah sebagai salah satu persyaratan untuk pengajuan program PTSL di Desa Sawoo ini.

“Masih ada penyangkalan, tapi itu hak mereka, tidak berpengaruh terhadap kelanjutan pemeriksaan,” pungkasnya. (Ars)

 

 

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Korban Kebakaran Rumah Di Waru Sidoarjo Tersenyum, Gus Muhdlor Serahkan Kunci Rumah

22 Maret 2023 - 22:18 WIB

Gus Muhdlor Optimis Pembangunan Flyover Aloha Selesai Pada April 2024

22 Maret 2023 - 22:11 WIB

PDI Perjuangan Jatim Tolak Timnas Israel di Piala U-20

22 Maret 2023 - 17:47 WIB

Tarif Mudik Lebaran Murah, KAI Hadirkan Diskon Tiket dan Flash Sale

22 Maret 2023 - 17:32 WIB

Awal Ramadhan Harga Kebutuhan Bahan Pokok Di Pamekasan Merangkak Naik

22 Maret 2023 - 13:06 WIB

Jelang Ramadan, Maling Bersajam Satroni 3 Rumah di Kompleks PTS Pondok Maritim, Surabaya, Sempat Terekam CCTV

22 Maret 2023 - 12:45 WIB

Pelaku usai masuk rumah warga Yusuf berlantai 2. Menuju rumah korban terakhir, Jangkung (53).
Trending di Kanal Jatim