Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
Daerah

Sidang Praperadilan JE, Empat Orang Saksi Nyatakan Pencabulan Tidak Terjadi di Sekolah SPI Batu

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Sidang praperadilan yang diajukan oleh JE, pengurus sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Batu terkait kasus dugaan pencabulan terhadap siswinya kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pemohon.

Pantauan dilokasi, dalam sidang yang dipimpin oleh Martin Ginting, saksi bernama Dila tak lain salah satu alumni SMA SPI Batu, Malang ini diyakini bahwa kejadian tersebut tidak terjadi. Karena menurutnya, sekolah SPI Batu menampung anak-anak dari seluruh Indonesia yang tidak membedakan suku dan agama.

“Awalnya sebelum adanya permasalahan ini, kami baik-baik saja. Namun setelah adanya laporan dari Shiren pada bulan Mei 2021, ditambah lagi kami merasa difitnah dengan pemberitaan dari media massa. Membuat kami risau dan sedih selain orang tua atau wali murid juga merasa kuatir,” kata Dila.

Saksi Dila menegaskan, bahwa kejadian tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh JE terhadap SN ini tidak benar adanya. Karena selama sekolah di SPI Batu, Dila adalah teman satu kamar dengan SN.

“Saya tidak pernah melihat ataupun mendengar peristiwa tersebut selama sekitar 12 tahun di SPI,” katanya.

Disisi lain, fakta lain diungkapkan Dila. Pada awalnya saat masuk SPI, SN beragama Islam. Namun setelah lulus, SN berganti agama Katholik sekitar tahun 2011 silam.

“Saya waktu itu sempat terkejut dengan penampilan SN saat di talkshow tahun 2011. SN mengenakan hijab dan Ko Jo (JE) yang bukan guru, cuma kadang-kadang memberi materi kepada murid-murid di SPI paling banyak dalam setahun 4-5 kali aja itu aja juga kaget. Ko Jo merupakan idola dari SN,” beber Dila.

Selanjutnya, saksi Sayidah mantan alumni SPI sekaligus sahabat SN yang bekerja di bagian keuangan Yayasan SPI mengatakan bahwa dirinya sering bertemu dengan SN, dikarenakan saat itu SN bekerja di bagian performance. Sedangkan Robert sendiri dibagian Multimedia.

“Dulu Robert dan SN pernah berpacaran kemudian putus lalu nyambung lagi sekitar tahun 2018. Sempat melihat Robert memberikan hadiah ke SN berupa boneka tiger,” ujar Sayidah.

Terakhir, Lanjut Sayidah, pada bulan Januari 2021 pernah izin untuk pamit mau mempersiapkan pernikahannya dengan Robert dan sekaligus tour the hotel di Madiun.

“Untuk sheren sendiri orangnya gampang Cinta Lokasi (Cinlok) dan untuk terkait masalah ini tidak ada rumor dan gosip malah yang terdengar adalah hubungan Sheren dengan Robert dan pernah tidur bareng,” beber saksi dihadapan Majelis Hakim.

“SN itu tidak suka pada film anak garuda (tahun 2019) karena kisahnya tidak menonjol, yang menonjol adalah kisah yohana dan SN tidak suka karena dia tidak terpilih menjadi direktur utama PT. Berkat terus berlipat (2018) itu yang menyebabkan dia marah kepada JE”

Menangapi Keterangan tersebut pihaknya termohon tidak melakukan haknya dikeranakan keberatan dengan saksi.

Saksi Risna kepala sekolah SPI juga menyatakan tidak pernah mendengar atau melihat bahkan gosip gosip saja tidak pernah dengar tentang adanya perbuatan cabul dilakukan oleh Ko Jul.

“Lagian Ko Jul kalau di SPI pasti saya tahu karena saya ada disitu dan ko jul terjadwal kalau mau SPI serta tidak pernah sendiri,” terang Risna.

Risna menceritakan bahwa SN ini sosok pemberani dan pernah dipanggil Jenderal. Harusnya SN bisa melapor jika kejadian itu memang terjadi.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita