Pasca deklarasi kemerdekaan, di bulan setelahnya, tepatnya pada tanggal 8 September 1945, komando sekutu Asia tenggara di Singapura mengurus tujuh perwira Inggris datang ke Indonesia untuk mempelajari keadaan di Indonesia menjelang pendaratan sekutu.
Setelah itu, beranjak setelahnya ke tanggal 16 September 1945, kala itu rombongan perwakilan sekutu mendarat di Tanjung Priok Jakarta. Sekutu menugaskan sebuah komando khusus untuk mengambil alih kembali Indonesia.
Mendarat nya para tentara sekutu yang telah memenangkan perang dunia kedua itu ke Indonesia, mendapat respon dari para tokoh bangsa kala itu. Salah satunya Ir Soekarno.
“Sebelum 10 November 1945 bung Karno menemui Kyai Hasyim Asy’ari untuk meminta saran ke Mbah Hasyim terkait kedatangan Inggris ke Indonesia. Dan pada tanggal 17 September 1945 Mbah Hasyim, Mbah Wahab dan Mbah Bisri dan beberapa Kyai Jombang merumuskan fatwa jihad di pesantren Tebuireng,” ungkapnya.
Dari rumusan tersebut muncul 3 poin diantaranya yang pertama yaitu, memerangi kaum kafir yang merintangi kemerdekaan kita sekarang adalah Fardu ain bagi setiap orang Islam yang mungkin meskipun orang kafir. Kedua, hukum orang meninggal dalam perang melawan NICA serta komplotannya adalah mati syahid. Dan ketiga, hubungkan orang yang memecah persatuan kita sekarang ini wajib dibunuh.
