Dalil Nepotisme Pasangan Ganjar-Mahfud Dinilai Salah “Kamar”

- Editor

Jumat, 29 Maret 2024 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hifdzil Alim selaku Kuasa Hukum KPU memberikan keterangan pada sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Kamis (28/03) di Ruang Sidang MK. Foto MKRI

Hifdzil Alim selaku Kuasa Hukum KPU memberikan keterangan pada sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Kamis (28/03) di Ruang Sidang MK. Foto MKRI

JAKARTA, KANLINDONESIA.COM: Dalil nepotisme yang disampaikan oleh Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 03 Ganjar Pranowo dan Moh. Mahfud MD (Pasangan Ganjar-Mahfud) salah “kamar”.

Karena sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pemeriksaan dugaan nepotisme merupakan ranah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), bukan merupakan ranah kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK).
Demikian pernyataan yang disampaikan oleh Hifdzil Alim yang merupakan kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi Perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 yang dimohonkan oleh Pasangan Ganjar-Mahfud.

Baca Juga :  Kajati Jatim Kecewa Hakim Vonis Bebas Anak Politikus PKB

Hifdzil hadir dalam sidang lanjutan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Presiden) yang digelar pada Kamis (28/3/2024) siang.

Sidang yang beragenda mendengarkan keterangan Termohon, Pihak Terkait dan Bawaslu ini dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo dengan didampingi tujuh Hakim Konstitusi lainnya.

Dikatakan Hifdzil Alim, Termohon menolak setiap dalil atau pernyataan yang disampaikan oleh pemohon kecuali yang secara jelas dan tegas serta tertulis yang diakui oleh termohon.

Berita Terkait

Coklit Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Tuban Temukan Ribuan Proses Cacat Prosedur
Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo
Pendukung Rahman Wijayanto Bakal Calon Wakil Bupati Pacitan Semakin Menguat
Survei LPMM : Elektabilitas Tinggi, Generasi Muda Jember Ingin Faida Jadi Bupati Jember
Surat Tugas Dari DPP Partai Demokrat Jadi Spirit Bacabup KH. Kholilurrahman Maju Ke Pilkada Pamekasan 2024
Baleg DPR-RI Achmad Baidowi Akan Upayakan Insentif Berkelanjutan Untuk Kesejahteraan Guru Ngaji dan Madin Pamekasan
Survei LKPI : Masyarakat Yalimo Ingin Nahor Nekwek Pimpin Yalimo
Didukung Masyarakat Jember, Pengamat : Faida Sosok yang Mampu Membawa Perubahan Ekonomi

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 07:58 WIB

Coklit Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Tuban Temukan Ribuan Proses Cacat Prosedur

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:29 WIB

Partai Golkar Resmi Usung Sugiri-Lisdyarita dalam Pilbup 2024 Ponorogo

Rabu, 10 Juli 2024 - 18:54 WIB

Pendukung Rahman Wijayanto Bakal Calon Wakil Bupati Pacitan Semakin Menguat

Rabu, 10 Juli 2024 - 11:50 WIB

Survei LPMM : Elektabilitas Tinggi, Generasi Muda Jember Ingin Faida Jadi Bupati Jember

Senin, 8 Juli 2024 - 21:55 WIB

Surat Tugas Dari DPP Partai Demokrat Jadi Spirit Bacabup KH. Kholilurrahman Maju Ke Pilkada Pamekasan 2024

Minggu, 7 Juli 2024 - 08:50 WIB

Baleg DPR-RI Achmad Baidowi Akan Upayakan Insentif Berkelanjutan Untuk Kesejahteraan Guru Ngaji dan Madin Pamekasan

Kamis, 4 Juli 2024 - 11:20 WIB

Survei LKPI : Masyarakat Yalimo Ingin Nahor Nekwek Pimpin Yalimo

Rabu, 3 Juli 2024 - 16:23 WIB

Didukung Masyarakat Jember, Pengamat : Faida Sosok yang Mampu Membawa Perubahan Ekonomi

KANAL TERKINI