Tidak Ada Korelasi Penjabat Kepala Daerah dan Kemenangan Prabowo-Gibran
Ahli Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Margarito Kamis juga mengatakan, pemilu dan pilkada tidak dapat disamakan karena rezimnya berbeda sehingga MK tidak bisa mengambil perspektif-perspektif atau tindakan-tindakan di PHPU Kada diterapkan pada PHPU Presiden. Di sisi lain, menurut Margarito, tidak ada pula korelasi antara pengangkatan penjabat kepala daerah dan kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pemilu 2024.
“Saya berpendapat tidak. Bagaimana caranya memenangkan orang itu dengan mengangkat penjabat gubernur terus Prabowo-Gibran menang? Bagaimana caranya,” kata Margarito.

