Siber Polda Jatim Tetapkan Adi Pradita Sebagai Tersangka, Kasus Teror dan Ancam Pelecehan Teman SMP Selama 10 Tahun

- Editor

Selasa, 21 Mei 2024 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan Adi Pradita (28) sebagai tersangka. Sebelumnya pria asal Kebraon Surabaya ini dilaporkan atas kasus teror hingga pelecehan seksual terhadap korban berinisial NR (27) selama 10 tahun.

Seperti diketahui, antara tersangka dengan korban ini adalah teman SMP. Tersangka Adi suka kepada NR karena mendapatkan perhatian korban yang membuat sangat terobsesi dan meneror korban terus-menerus.

Bahkan pelaku sempat beberapa kali mendatangi rumah korban dan meneror seperti melempar jam tangan yang berisi surat cinta dan pernah berdiri di depan rumah korban dari pukul 01.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.

Saat gelandang petugas, tersangka Adi Pradita mengaku dirinya cinta dan sayang kepada korban NR.

“Iya saya cinta dan sayang. Saya menyesal, kasihan ibu saya,” jawab pelaku di hadapan awak media, Selasa (21/5/2024).

Menurut Kasubdit Siber Ditreskimsus Polda Jatim AKBP Carles Tampubolon bahwa tersangka Adi Pradita telah melakukan perbuatan yang mengandung pengancaman dan membuat konten yang bermuatan kesusilaan.

“Pelaku ini sudah kami amankan sejak Jumat 17 Mei 2024, kami pemeriksaan dan 18 Mei lalu kami tetapkan tersangka,” kata AKBP Carles, Selasa 21 Mei 2024.

Charles melanjutkan bahwa aksi teror tersangka ini tidak hanya dilakukan kepada NR, melainkan juga kepada dua orang yang berusaha mendekati korban sebagai kekasih.

Baca berita lainnya di Google News Kanalindonesia.com

Berita Terkait

Satlantas Polres Pacitan Laksanakan Cipkon Harkamtibmas, Amankan 27 Sepeda Motor Brong
Jatim Provinsi Penghasil Beras Tertinggi di Indonesia Konsisten Sejak 2020- 2024, Khofifah Pastikan Siap Dukung Swasembada Pangan Nasional
AKP Inggit Prasetyanto Serap Aspirasi di Pendopo Pemdes Wringinanom, Ini Pesannya
Ungkap Peran TNI AD dalam Ketahanan Pangan dan Pelestarian Alam, Dispenad Ajak Awak Media Jelajahi Agroforestry Gunung Hejo
Pemkab Sidoarjo Dukung Pengembangan BUMDes Sebagai Destinasi ODL
Sidak Gedung SDN Kedungsumur Sidoarjo Yang Rusak, Ini Pesan Dhamroni Chludori Kepada Sekdin Pendidikan
Unidha Malang Buka Suara Soal RKUHAP
KPU Ponorogo Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pilkada Serentak 2024

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 11:39 WIB

Satlantas Polres Pacitan Laksanakan Cipkon Harkamtibmas, Amankan 27 Sepeda Motor Brong

Sabtu, 8 Februari 2025 - 10:23 WIB

Jatim Provinsi Penghasil Beras Tertinggi di Indonesia Konsisten Sejak 2020- 2024, Khofifah Pastikan Siap Dukung Swasembada Pangan Nasional

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:59 WIB

AKP Inggit Prasetyanto Serap Aspirasi di Pendopo Pemdes Wringinanom, Ini Pesannya

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:34 WIB

Ungkap Peran TNI AD dalam Ketahanan Pangan dan Pelestarian Alam, Dispenad Ajak Awak Media Jelajahi Agroforestry Gunung Hejo

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:27 WIB

Pemkab Sidoarjo Dukung Pengembangan BUMDes Sebagai Destinasi ODL

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:15 WIB

Sidak Gedung SDN Kedungsumur Sidoarjo Yang Rusak, Ini Pesan Dhamroni Chludori Kepada Sekdin Pendidikan

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:29 WIB

Unidha Malang Buka Suara Soal RKUHAP

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:40 WIB

KPU Ponorogo Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pilkada Serentak 2024

KANAL TERKINI

KANAL NASIONAL

BMKG: Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi 8-9 Februari

Sabtu, 8 Feb 2025 - 12:08 WIB

KANAL NASIONAL

Ketua Umum SMSI Temui Mensos Bahas Sinergi dalam Peringatan HPN 2025

Sabtu, 8 Feb 2025 - 10:35 WIB