Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL BANDUNG

Sisa Anggaran Kecamatan Gununghalu KBB Rp395,9 Juta, Ini Penjelasan Hari Mustika

Sisa Anggaran Kecamatan Gununghalu KBB Rp395,9 Juta, Ini Penjelasan Hari Mustika

BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM: Penggunaan anggaran Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat, sepanjang 2025 menyisakan sejumlah catatan. Berdasarkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), dari total pagu anggaran Rp5,807 miliar, realisasi belanja tercatat Rp5,411 miliar atau sekitar 93,18 persen.

Dengan demikian, masih terdapat anggaran yang belum terserap sepenuhnya hingga akhir tahun anggaran.

Mantan Camat Gununghalu, Hari Mustika, menjelaskan sisa anggaran tersebut bukan semata-mata disebabkan program yang tidak berjalan. Menurutnya, terdapat sejumlah komponen belanja yang memang tidak dapat dicairkan karena perubahan status kepegawaian, jabatan yang kosong, serta kegiatan yang tidak terlaksana.

Hari menyebut salah satu komponen terbesar berasal dari belanja pegawai. Nilainya mencapai sekitar Rp283,765 juta yang tidak dapat direalisasikan karena terdapat pegawai yang memasuki masa pensiun serta dua jabatan yang masih kosong.

“Anggaran itu terdiri dari gaji dan tunjangan yang tidak dicairkan karena ada pegawai yang pensiun dan ada dua jabatan yang kosong,” demikian penjelasan Hari, Jumat (21/8/2026).

Selain belanja pegawai, terdapat pula anggaran Belanja Jasa Administrasi dan asuransi sekitar Rp90,775 juta yang tidak terserap.

Hari menjelaskan, kondisi tersebut berkaitan dengan perubahan status lima pegawai PTT atau paruh waktu yang kemudian diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu. Setelah status kepegawaian berubah, pembayaran honor mereka dihentikan karena pembayaran gaji selanjutnya dilakukan melalui BKAD.

“Lima pegawai PTT atau paruh waktu naik menjadi PPPK penuh waktu sehingga honorariumnya tidak lagi dibayarkan. Pembayaran gaji mereka langsung dari BKAD,” jelasnya.

Sejumlah Belanja Kegiatan Juga Tidak Terserap

Sisa anggaran juga terdapat pada pos makanan dan minuman (mamin) untuk kunjungan tamu dengan nilai sekitar Rp1,95 juta. Anggaran tersebut tidak terealisasi karena hingga akhir Desember tidak terdapat kunjungan tamu yang harus difasilitasi melalui pos tersebut.

Sementara itu, anggaran makanan dan minuman untuk pertemuan RT/RW sebesar Rp14,4 juta serta anggaran untuk Linmas sebesar Rp4,62 juta juga tidak terserap.

Menurut Hari, kondisi tersebut berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pada bulan Ramadan.

Rangkaian pos anggaran yang tidak terealisasi tersebut kemudian menjadi bagian dari total sisa anggaran Kecamatan Gununghalu pada tahun anggaran 2025.

Pagu dan Realisasi Tercatat Berbeda
Di sisi lain, terdapat angka yang perlu dicermati dalam dokumen LKPJ Kecamatan Gununghalu.

Pada bagian realisasi anggaran, total pagu tercatat sebesar Rp5.807.800.904 dengan realisasi belanja Rp5.411.821.340 atau 93,18 persen.

Namun, pada tabel “Keterangan Sisa Anggaran Program”, angka total anggaran yang tercantum berbeda, yakni Rp5.708.815.791. Sementara realisasinya tetap tercatat Rp5.411.821.340 dan sisa anggaran disebut sebesar Rp395.979.664.

Perbedaan angka tersebut menimbulkan selisih antara pagu yang tercantum dalam tabel realisasi dengan angka anggaran pada rincian sisa anggaran.

Konsistensi antara kedua tabel tersebut menjadi hal yang perlu diperjelas agar informasi dalam dokumen pertanggungjawaban dapat memberikan gambaran yang utuh mengenai pengelolaan anggaran.

Realisasi Capai 93,18 Persen

Secara keseluruhan, LKPJ Kecamatan Gununghalu mencatat anggaran tahun 2025 sebesar Rp5.807.800.904. Dari jumlah tersebut, realisasi belanja mencapai Rp5.411.821.340.

Persentase realisasi sebesar 93,18 persen menunjukkan sebagian besar anggaran telah digunakan untuk mendukung pelaksanaan program dan pelayanan pemerintahan di tingkat kecamatan.

Namun, adanya sisa anggaran serta perbedaan angka dalam rincian dokumen tetap penting untuk dicermati, terutama guna memastikan seluruh data pertanggungjawaban tercatat secara konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita