LUMAJANG, KANALINDONESIA.COM: Tiga desa di dua kecamatan Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kini menjadi fokus penanganan darurat setelah status aktivitas vulkanik Gunung Semeru naik ke level tertinggi, Level IV atau Awas, pada Rabu sore (19/11/2025) pukul 17.00 WIB. Kenaikan status mendadak ini membuat ratusan warga di desa terdampak harus dievakuasi.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyatakan bahwa Pusdalops BNPB langsung memantau potensi dampak kerusakan dan kebutuhan pengungsian di wilayah tersebut.
“Data sementara yang kami terima menunjukkan bahwa tiga desa di dua kecamatan Lumajang terdampak langsung oleh perkembangan situasi Semeru ini. Desa-desa tersebut menjadi prioritas utama penanganan saat ini,” ujar Abdul Muhari.
Tiga desa yang dilaporkan terdampak oleh erupsi dan peningkatan status Semeru berada di Kecamatan Pronojiwo dan Candipuro. Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama unsur terkait telah mengevakuasi warga dari lokasi tersebut.
Desa terdampak meliputi Desa Supit Urang, Kecamatan Pronojiwo; Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Pronojiwo; Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro.
Data sementara BPBD mencatat sebanyak 300 warga mengungsi sementara. Mereka dievakuasi ke titik aman, seperti Balai Desa Oro-Oro Ombo (sekitar 200 jiwa) dan SD 2 Supiturang (100 jiwa). Sejumlah warga lain dari Desa Penanggal juga dievakuasi menuju balai desa setempat, dan pendataan masih berlangsung di lapangan.
Kenaikan status dari Level II (Waspada) ke Level III (Siaga) pukul 16.00 WIB, lalu melonjak ke Level IV (Awas) pukul 17.00 WIB, dipicu oleh erupsi yang terjadi sekitar pukul 14.13 WIB. Erupsi ini meluncurkan awan panas guguran kurang dari 13 km ke arah tenggara dan selatan Besuk Kobokan.
Merespons situasi ini, PVMBG merekomendasikan masyarakat dilarang beraktivitas di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 20 km dari puncak; warga tidak boleh beraktivitas dalam radius 8 Km dari kawah/puncak Gunung Semeru karena rawan lontaran batu pijar.
Waspada potensi awan panas dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak, khususnya Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat.
Pemerintah Kabupaten Lumajang telah menetapkan status Tanggap Darurat selama 7 hari, terhitung mulai 19 November hingga 26 November 2025, untuk mempercepat penanganan darurat di desa-desa terdampak.

