Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL JABAR

Pemprov Jabar Alih Fungsikan 200 Hektar Lahan PTPN untuk Tanaman Teh

Pemprov Jabar Alih Fungsikan 200 Hektar Lahan PTPN untuk Tanaman Teh

BANDUNG, KANALINDONEDIA.COM : Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan PT Perkebunan Nusantara I Regional 2 menandatangani kerja sama mengenai pengelolaan lahan perkebunan yang ada di wilayah Jawa Barat. Lahan yang sebelumnya ditanami sayuran akan dialihkan menjadi area perkebunan teh seluas sekitar 200 hektare, yang rencananya berlokasi di kawasan Puncak dan Ciater.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan penanaman teh diprioritaskan pada lahan dengan kemiringan lereng yang cukup curam. Ia mengatakan petani yang menggarap lahan tersebut akan menerima upah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Ada jalan kabupaten yang sekarang diserahkan menjadi jalan provinsi yang tanahnya tanah PT Perkebunan Nusantara. Kita barusan diberikan kewenangan untuk menggunakan tanah itu digunakan jalan,” ujarnya.

Selain komoditas teh, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menyampaikan rencana penanaman bambu di sejumlah titik hutan milik PT Perkebunan Nusantara. Lokasi yang disebut antara lain berada di wilayah Sukabumi dan Puncak.

Rencana tersebut disampaikan dalam acara penandatanganan kerja sama Optimalisasi Pengelolaan Lahan antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan PT Perkebunan Nusantara I Regional 2 di Ruang Lokantara, Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (3/12/2025).

Dalam pertemuan tersebut, pembahasan tidak hanya mencakup perubahan fungsi lahan, tetapi juga berkaitan dengan status penggunaan jalan yang berada di dalam kawasan milik PT Perkebunan Nusantara.

Menurut Dedi Mulyadi, sejumlah ruas jalan yang sebelumnya berstatus jalan kabupaten telah diserahkan menjadi jalan provinsi dan pemerintah provinsi memperoleh kewenangan untuk memanfaatkan lahan tersebut.

Dedi Mulyadi mengatakan pemerintah provinsi akan kembali mengadakan pertemuan lanjutan untuk membahas perizinan penggunaan lahan. Ia menyebut Badan Pertanahan Nasional Jawa Barat, PT Perkebunan Nusantara dan Perum Perhutani akan diundang dalam pertemuan yang direncanakan berlangsung dalam dua pekan mendatang.

Pertemuan tersebut diharapkan dapat memberi kejelasan mengenai aspek legal terkait pemanfaatan lahan perkebunan dan kawasan hutan. (Fey)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita