Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL BANDUNG

Wali Kota Bandung Kecewa Wakilnya Ditetapkan Tersangka Korupsi

Wali Kota Bandung Kecewa Wakilnya Ditetapkan Tersangka Korupsi

BANDUNG, KANALINDONESIA.COM : Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan kekecewaannya terhadap Wakilnya Erwin yang ditetapkan tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaaan Negeri Bandung beberapa waktu lalu. Erwin diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi dilingkungan Pemerintahan Kota Bandung.

Penetapan tersangka tersebut menyusul dugaan keterlibatan Erwin dalam praktik jual beli jabatan dan pengaturan proyek pekerjaan di pemerintahan kota yang diduga memberikan keuntungan secara tidak sah kepada pihak tertentu.

Wali Kota Bandung Farhan menyebut, Erwin merupakan rekan seperjuangan sejak awal menjabat di pemerintahan kota. Hubungan keduanya membuat Farhan merasa terpukul secara pribadi, karena dinamika politik dan pemerintahan yang mereka jalankan selama ini didasari oleh kepercayaan dan kerja sama.

Dengan begitu, Farhan harus menghormati proses hukum dan menunggu hasil keputusan selanjurnya. Ia juga mengajak semua pihak dan elemen masyarakat untuk bersikap objektif dan menyerahkan persoalan ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Meski Wakil Wali Kotanya sudah ditetapkan tersangka, roda pemerintahan masih tetap berjalan dengan normal. Karena pelayanan publik sangatlah penting untuk melayani stabilitas masyarakat. Hal tersebut tidak mengganggu dinamika kinerja pemeritahan.

Farhan juga memastikan bahwa seluruh program pembangunan, proyek infrastruktur, dan pelayanan masyarakat bersama DPRD dan OPD akan tetap berlangsung sesuai rencana.

Kejaksaan Negeri Bandung menduga bahwa Erwin melakukan penyalahgunaan kekuasaan terkait pengaturan proyek dan pengadaan barang/jasa tertentu. Dugaan tersebut mencakup pengarahan paket pekerjaan agar jatuh kepada pihak-pihak tertentu yang memiliki keterkaitan dengan Erwin.

Hingga saat ini penyelidikan masih kasus dugaan korupsi masih berlangsung, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, dokumen proyek, serta bukti lainnya yang terkait dengan praktik tersebut. (Fey)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita