BANDUNG, KANALINDONESIA.COM : Samsat Pajajaran Bandung melaksanakan pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai Operasi Gabungan (Opsgab), yang di gelar di Taman KTT Non Blok di jalan Pajajaran, Bandung, Selasa (20/1/2026). Pelaksanaan giat ini melibatkan lintas instansi, di antaranya Kepolisian, Bapenda Jawa Barat, serta unsur POM TNI dan POM AU.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang telah melewati masa pembayaran pajak, sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan di lapangan. Kendaraan yang terindikasi menunggak pajak akan diarahkan ke tenda pemeriksaan untuk dilakukan pengecekan data dan konfirmasi kepada pemilik kendaraan.
Apabila pemilik kendaraan siap melakukan pembayaran, maka akan langsung dilayani di tempat hingga proses pembayaran selesai dan bukti pembayaran (notis pajak) diterbitkan.
Sebagian keterlambatan pembayaran pajak disebabkan oleh faktor lupa, sehingga melalui kegiatan ini masyarakat diingatkan kembali akan kewajiban perpajakan. Sementara itu, bagi pengendara yang belum siap membayar, petugas akan membuatkan surat pernyataan kesanggupan berisi waktu kesediaan melakukan pembayaran pajak.
Untuk jenis keterlambatan pajak tahunan, pembayaran dapat langsung diselesaikan di lokasi. Namun, apabila keterlambatan berkaitan dengan perpanjangan e-STNK yang memerlukan penggantian, maka pemilik kendaraan diarahkan untuk mengurusnya di Samsat induk sesuai wilayah kendaraan terdaftar.
Imbauan kepada masyarakat, agar senantiasa taat membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Pajak yang dibayarkan masyarakat digunakan untuk mendukung pembangunan daerah, khususnya di wilayah Jawa Barat.
Berdasarkan database Samsat Pajajaran, tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan saat ini berada di kisaran 60,56 persen, atau masih di atas separuh dari total potensi kendaraan, sementara yang tidak taat terhadap wajib pajak di kisaran 30,44 persen.
Melalui kegiatan Opsgab ini, diharapkan dapat menekan angka kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTDU) serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah Samsat Pajajaran Bandung. (Fey)

