BANDUNG, KANALINDONESIA.COM : SAMSAT Pajajaran Bandung terus mengintensifkan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Salah satu langkah konkret dilakukan melalui kegiatan Opsgab (Operasi Gabungan) langsung kepada masyarakat yang digelar di Jalan Cihampelas, Kecamatan Pasirkaliki, Kota Bandung.
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi Samsat Pajajaran Bandung dalam mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat penerimaan daerah yang bersumber dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Katim Pendataan dan Penetapan (Dapen) Samsat Pajajaran Bandung, Djadja Adisaputra M.P., M.A.P, menegaskan bahwa pajak kendaraan bermotor memiliki peran strategis dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah.
“Pajak kendaraan bermotor merupakan sumber pendanaan penting bagi pembangunan. Oleh karena itu, kami ingin memastikan masyarakat memahami bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali kepada rakyat dalam bentuk infrastruktur, pendidikan, dan berbagai layanan publik,” ujarnya.
Menurut Djadja, Opsgab dilakukan secara langsung melalui interaksi dengan masyarakat di lapangan, forum warga, serta kerja sama lintas sektor agar informasi mengenai kewajiban pajak dapat diterima secara utuh dan tidak menimbulkan kebingungan.
“Selain memberikan edukasi, kami juga membuka ruang konsultasi bagi masyarakat yang mengalami kendala administratif. Masyarakat bisa langsung berkonsultasi dan mendapatkan solusi cepat serta tepat dari petugas kami,” jelasnya.
Ia menambahkan, Samsat Pajajaran Bandung terus berinovasi untuk memberikan kemudahan layanan pembayaran pajak agar masyarakat tidak merasa terbebani. Berbagai fasilitas telah disiapkan, mulai dari mobil Samsat keliling, gerai Samsat di pusat perbelanjaan, hingga pembayaran PKB melalui aplikasi dan mitra resmi.
“Semua layanan itu kami hadirkan untuk menjangkau masyarakat lebih luas dan mempermudah proses pembayaran pajak,” ungkap Djadja.
Tak hanya itu, masyarakat juga didorong untuk memanfaatkan berbagai program keringanan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, seperti penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan, sebagai kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban pajak tanpa beban tambahan.
“Kepatuhan membayar PKB dan BBNKB bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah,” tegasnya.
Melalui rangkaian kegiatan Opsgab ini, Samsat Pajajaran Bandung berharap tumbuh kesadaran kolektif di tengah masyarakat bahwa taat pajak merupakan bagian dari peran aktif dalam membangun daerah. Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat turut mendorong terwujudnya pembangunan yang merata serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Bandung. (Fey)

