BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM: Tim SAR gabungan resmi menambah pengerahan alat berat untuk mempercepat proses pencarian korban longsor di Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat, pada Senin (2/2/2036).
Penambahan armada ini difokuskan untuk memperluas area pencarian terhadap enam warga yang hingga kini masih dinyatakan hilang. Sedikitnya 18 unit alat berat telah dikerahkan ke titik-titik krusial longsoran.
Penambahan ini menjadi langkah strategis di tengah tantangan cuaca ekstrem yang masih membayangi lokasi bencana.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menjelaskan bahwa penggunaan alat berat sangat diperlukan, mengingat tebalnya material longsor yang menutup akses dan permukiman.
“Kami terus berupaya memaksimalkan pencarian di hari-hari kritis ini. Penambahan alat berat menjadi prioritas agar pembersihan material sisa longsor bisa dilakukan lebih cepat dan efektif, sehingga tim di lapangan memiliki akses lebih luas untuk menyisir keberadaan korban yang belum ditemukan,” ujar Abdul Muhari.
Hingga Senin pagi(02/02/2026) Tim Disaster Victim Identification (DVI) melaporkan perkembangan signifikan dalam proses identifikasi 74 kantong jenazah telah dievakuasi sejak awal operasi.
Kemudian 57 jenazah berhasil teridentifikasi dan sudah diserahkan kepada pihak keluarga.
Sementara itu 17 kantong jenazah saat ini masih dalam proses identifikasi lebih lanjut.
Meskipun hujan dengan intensitas ringan hingga sedang terus mengguyur wilayah Bandung Barat, semangat 3.229 personel gabungan tidak surut. Operasi tetap berjalan dengan pengawasan ketat terhadap stabilitas lereng demi keamanan petugas.
Di sisi lain, situasi pengungsian mulai menunjukkan pergerakan positif. Sebanyak 517 jiwa telah kembali ke rumah masing-masing, sementara 159 jiwa (49 KK) masih bertahan di pos pengungsian. BNPB terus memastikan kebutuhan dasar mereka terpenuhi melalui distribusi bantuan logistik berupa sembako, makanan siap saji, matras, perlengkapan kebersihan, hingga penyediaan toilet portabel dan genset.

