SURABAYA KANALINDONESIA.COM – Berharap memiliki pengungkit pembangunan dan progres positif di Bangkalan Madura sejumlah tokoh masyarakat Bangkalan yang menamakan dirinya sebagai Pemuda Peduli Bangkalan Madura mendatangi kantor DPRD Jatim, mereka mempertanyakan sejumlah proyek pembangunan yang sempat dijanjikan untuk dibangun di Madura.
Diterima oleh Komisi D DPRD Jatim, dan Bapedda serta instansi terkait di lingkungan Pemprov Jatim, mereka menanyakan proyek Indonesia Islamic Science Park (IISP) di sekitar Jembatan Suramadu, pelabuhan Tanjung Bulu Pandan dan jalan Tol.
“Kami menanyakan sejumlah proyek besar seperti Indonesia Islamic Science Park, Pelabuhan Tanjung Bulu Pandan dan Socah, dan jalan tol mengapa sampai hari ini kok belum terealisasi, padahal ditengarai dananya sudah ada,” ungkap salah satu tokoh Pemuda Peduli Bangkalan Madura, Selasa (24/2/2026).
Sayangnya mereka mendapat jawaban yang menegcewakan, sebab proyek-proyek tersebut tidak lebih hanyalah angan-angan saja.
Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Abdul Halim, mengungkap fakta krusial. Dia mengatakan Proyek yang semula masuk bingkai Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 kini tak lagi tercantum dalam rencana kerja pemerintah 2026.
“Saya memahami ini kan proyek sudah lama ya, tapi belum ada realisasi, makanya kami mengundang pihak Pemprov (Jatim) untuk menjelaskan, agar jelas,” kata Halim.
Kekecewaan ini makin jelas, setelah dalam forum tersebut, Kepala Bappeda, Sekretaris Dinas Cipta Karya, hingga perwakilan Bina Marga memaparkan kendala utama yakni status lahan IISP masih milik pemerintah pusat. Artinya, APBD Provinsi tak bisa digunakan untuk membangun aset di atas tanah yang bukan kewenangan daerah.
“Ternyata lahannya bukan milik Pemerintah Pusat. Jadi tidak mungkin APBD membangun di atas lahan milik kementerian. Secara aturan, itu tidak diperbolehkan,” ujar Kepala Bapedda Pemprov Jatim Mohammad Yasin
Lebih jauh, Yasin mengungkap bahwa berdasarkan keputusan terbaru Menteri Koordinator Perekonomian, proyek strategis nasional (PSN) di Jawa Timur yang diperbarui tak lagi memasukkan IISP maupun proyek lain di Madura.
Dengan demikian, payung hukum percepatan melalui Perpres 80 praktis tak lagi menjadi rujukan dalam RKPD 2026. Di sisi lain, kondisi fiskal nasional yang mengalami tekanan akibat distribusi anggaran ke program prioritas presiden turut memengaruhi kelanjutan proyek-proyek lama.
Namun ada celah baru. Pemerintah pusat kini membuka peluang bagi daerah untuk mengusulkan proyek strategis melalui dua skema pembiayaan: Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau pembiayaan mandiri melalui APBD.
“Kalau Bangkalan ingin IISP hidup kembali, maka harus ada skema. KPBU berarti investor siap. Kalau APBD, daerah harus siap penuh. Tanpa itu, sulit,” tandas politisi Gerindra asal Dapil Madura ini.
Tidak hanya IIS, harapan adanya Pelabuhan Tanjung Bulu Pandan juga hanya jadi angan-angan karena Pihak Pelindo, ungkap Yasin juga menyebut tidak memenuhi syarat untuk dilanjutkan. “Pelabuhan ini disebut tidak layak untuk dilanjutkan, apalagi sekarang sudah ada JIPPE, semakin jelas gak mungkin dibangun,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua Komisi D DPRD Jatim Abdul Halim usai hearing mengatakan, dengan penjelasan tadi maka Komisi D mendorong agar Pemprov Jatim dan Pemkab Bangkalan aktif mencari investor guna menghidupkan kembali proyek yang digadang-gadang menjadi etalase peradaban Islam dan sains di Madura.
“Sesuai yang dijelaskan, ada celah dengan mencari investor dengan pola KPBU atau ya lewat APBD, ” kata Halimm

