Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL JABAR

Aplikasi Sapawarga Jadi Andalan Informasi Mudik Lebaran 2026, Pemprov Jabar Siapkan 3.040 Tiket Mudik Gratis

Aplikasi Sapawarga Jadi Andalan Informasi Mudik Lebaran 2026, Pemprov Jabar Siapkan 3.040 Tiket Mudik Gratis

BANDUNG, KANALINDONESIA.COM : Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat memaksimalkan aplikasi Sapawarga sebagai pusat informasi mudik Idulfitri 2026 bagi masyarakat di Jawa Barat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, Adi Komar, mengatakan Sapawarga kini difokuskan untuk menghadirkan informasi mudik yang akurat, mulai dari kondisi jalur mudik, jalur aman dan lancar, program mudik gratis, hingga pantauan lalu lintas secara real time melalui kamera pengawas.

“Kami fokus menyampaikan informasi yang lebih akurat, khususnya jalur mudik yang aman dan lancar, kemudian program mudik gratis hingga terintegrasi dengan pantauan lalu lintas melalui CCTV,” ujar Adi.

Tak hanya sebagai kanal informasi, Sapawarga juga menjadi aplikasi resmi pemesanan tiket Program Mudik Gratis 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pendaftaran tiket mudik gratis dapat dilakukan mulai 11 Februari hingga 12 Maret 2026. Saat mendaftar, calon pemudik cukup mengisi data diri berupa nama, NIK, alamat, nomor Kartu Keluarga, tanggal lahir, serta rute tujuan.

Sementara itu, pemilihan tanggal keberangkatan dilakukan pada saat aktivasi tiket, yakni 1–12 Maret 2026.

Untuk mendukung keandalan informasi, Diskominfo Jabar juga mengoptimalkan Command Center sebagai pusat pengelolaan data jalur mudik. Seluruh kamera CCTV di sepanjang jalur mudik dan jalur wisata Jawa Barat dimanfaatkan untuk memantau kondisi lalu lintas secara langsung.

“Command Center nantinya akan sangat bermanfaat, baik bagi masyarakat maupun petugas lapangan, untuk monitoring sekaligus mengambil keputusan yang tepat terkait kondisi perjalanan mudik 1447 Hijriah,” tambah Adi. (Fey)

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita