Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL BANDUNG

Komisi III Sidak PT GAN, Tokoh Bandung Barat Desak Evaluasi Besar-Besaran Izin Perumahan

Komisi III Sidak PT GAN, Tokoh Bandung Barat Desak Evaluasi Besar-Besaran Izin Perumahan

BANDUNG BARAT, KANALINDONESIA.COM : Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat turun langsung ke lokasi proyek PT Griya Adimitra Nusantara (PT GAN) di wilayah Jayamekar, Padalarang, guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan aktivitas galian C yang sempat viral dalam beberapa waktu terakhir.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat, Pether Tjuandys, menegaskan bahwa kunjungan lapangan dilakukan untuk memperoleh fakta secara langsung dan menghindari berkembangnya opini yang tidak didukung data di lapangan.

“Hari ini kami turun langsung untuk memastikan apakah benar terjadi aktivitas galian C atau tidak. Setelah melihat kondisi lapangan dan mendengarkan keterangan dari berbagai pihak, kami tidak menemukan adanya aktivitas jual beli tanah secara komersial sebagaimana yang ramai diperbincangkan,” kata Pether.

Menurutnya, dugaan tersebut muncul karena adanya kendaraan yang mengangkut material tanah di lokasi proyek. Namun berdasarkan hasil pengecekan, tanah tersebut dipindahkan untuk kebutuhan penataan lahan pembangunan dan masih berada dalam area yang dikelola perusahaan.

Pether menjelaskan bahwa keterangan serupa juga disampaikan unsur kewilayahan mulai dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa hingga aparat keamanan yang selama ini melakukan pengawasan di lokasi.

“Pak Camat, kepala desa, Bhabinkamtibmas dan unsur wilayah lainnya juga melihat kondisi yang sama. Jadi masyarakat boleh menyampaikan informasi, tetapi kami harus memastikan berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan,” ujarnya.

Selain meninjau aktivitas di lokasi, Komisi III juga memeriksa progres perizinan yang sedang ditempuh perusahaan. Berdasarkan hasil koordinasi dengan dinas terkait, proses administrasi pembangunan disebut telah mencapai sekitar 90 persen.

Sebagian besar dokumen teknis telah diproses dan diunggah ke Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), sementara sejumlah persetujuan teknis juga telah ditandatangani oleh instansi berwenang.

“Kalau seluruh dokumen telah diverifikasi dan dinyatakan sesuai, tentu tidak ada alasan untuk menahan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Namun seluruh persyaratan tetap harus dipenuhi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Pether.

Meski demikian, DPRD meminta pihak pengembang segera menindaklanjuti sejumlah catatan teknis yang disampaikan pemerintah daerah, termasuk membuat surat pernyataan bahwa material tanah di lokasi tidak diperjualbelikan secara komersial serta melakukan beberapa revisi terkait aspek lingkungan.

Komisi III juga meminta seluruh unsur pemerintah di tingkat kecamatan, desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas hingga Polsek setempat untuk terus melakukan pengawasan selama proses pembangunan berlangsung.

“Kami ingin seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan. Karena itu pengawasan harus dilakukan bersama-sama agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.

Di sisi lain, Tokoh Pendiri Kabupaten Bandung Barat, Asep Ado, memberikan perhatian khusus terhadap masifnya pembangunan perumahan di wilayah Jayamekar, Kecamatan Padalarang dan sekitarnya yang dinilai mulai mengancam keseimbangan lingkungan.

Menurut Asep Ado, kawasan Jayamekar merupakan wilayah yang secara ekologis sudah mengalami tekanan cukup berat akibat alih fungsi lahan yang terus terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

“Saya paham betul kondisi wilayah Jayamekar. Dulu kawasan ini didominasi persawahan, perkebunan dan perbukitan. Sekarang sebagian besar sudah berubah menjadi kawasan perumahan. Kalau tidak diantisipasi sejak sekarang, tinggal menunggu waktu akan muncul bencana lingkungan,” ujarnya.

Ia mengapresiasi langkah Komisi III DPRD yang aktif melakukan inspeksi mendadak ke berbagai lokasi pembangunan. Namun menurutnya, kegiatan sidak harus menghasilkan kebijakan nyata yang mampu memperbaiki tata kelola pembangunan di Kabupaten Bandung Barat.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita