Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi utama Langsung ke sidebar Langsung ke footer
KANAL CIREBON

Komisi V DPR RI Soroti Keselamatan Perlintasan Sebidang, Dorong Pemasangan Palang Otomatis hingga Pembangunan Flyover

Komisi V DPR RI Soroti Keselamatan Perlintasan Sebidang, Dorong Pemasangan Palang Otomatis hingga Pembangunan Flyover

CIREBON, KANALINDONESIA.COM – Tingginya angka kecelakaan di perlintasan sebidang kembali menjadi perhatian serius Komisi V DPR RI. Dalam kunungan kerja ke PT KAI Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon, Kamis (18/6), rombongan legislator Senayan meninjau langsung kondisi perlintasan sebidang JPL 202 di Jalan Kartini, Kota Cirebon.

Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Pasalnya, insiden temperan masih kerap terjadi di berbagai perlintasan sebidang, baik yang telah dilengkapi fasilitas keselamatan maupun yang belum memiliki sarana pengamanan memadai.

Anggota Komisi V DPR RI, Hamka B. Kady, menegaskan perlunya langkah penanganan yang terencana dan berkelanjutan untuk menekan risiko kecelakaan di perlintasan kereta api.

“Perlintasan sebidang menjadi perhatian serius bagi kami untuk mencegah terulangnya kecelakaan akibat kelalaian di perlintasan sebidang,” ujarnya.

Menurut Hamka, setiap perlintasan memiliki karakteristik dan tingkat kerawanan yang berbeda sehingga membutuhkan solusi yang disesuaikan dengan kondisi lapangan. Pada sejumlah lokasi, pemasangan palang pintu otomatis dinilai cukup efektif. Namun di titik tertentu, diperlukan pembangunan infrastruktur tidak sebidang seperti flyover maupun underpass.

“Boleh dibangun underpass, boleh juga flyover, tergantung situasi dan kondisi masing-masing perlintasan. Namun yang paling banyak kami lihat saat ini adalah kebutuhan pemasangan palang pintu otomatis,” katanya.

Komisi V DPR RI pun mendorong PT KAI untuk terus memperluas penerapan sistem palang pintu otomatis sebagai langkah konkret meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang. Sementara itu, rencana pembangunan flyover dan underpass masih memerlukan kajian mendalam dari pemerintah.

Hamka mengungkapkan, pihaknya telah meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan melakukan pemetaan wilayah yang membutuhkan pembangunan flyover maupun underpass.

“Kami sudah minta Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan mengkaji wilayah mana yang perlu dibangun flyover dan underpass. Butuh waktu hingga tahun 2028 untuk pemetaannya,” jelasnya.

Selain infrastruktur, Hamka menilai keberadaan petugas penjaga perlintasan tetap menjadi faktor penting dalam menjaga keselamatan. Menurutnya, masih terdapat sejumlah titik yang membutuhkan pengawasan lebih ketat meskipun telah dilengkapi palang pintu.

Sementara itu, Kepala Daop 3 Cirebon, Sigit Winarto, memastikan seluruh perlintasan sebidang di wilayah Kota Cirebon telah dilengkapi sistem palang pintu otomatis dan dijaga petugas selama operasional kereta berlangsung.

“Kami pastikan perlintasan sebidang sudah kami amankan berlapis dengan dobel palang pintu dan dijaga, meski kami memantau masih ada pengguna jalan yang melanggar,” ujar Sigit.

Terkait rencana pembangunan flyover maupun underpass di Kota Cirebon, Sigit menyebut salah satu lokasi yang masuk dalam pembahasan bersama Komisi V DPR RI adalah kawasan Jalan Slamet Riyadi, Krucuk.

Namun demikian, realisasi pembangunan infrastruktur tersebut masih menjadi kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah melalui kementerian terkait.

PT KAI Daop 3 Cirebon terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan disiplin saat melintasi perlintasan sebidang dengan mematuhi rambu-rambu dan mendahulukan perjalanan kereta api. Sebab, keselamatan di perlintasan bukan hanya tanggung jawab operator kereta, melainkan membutuhkan kesadaran dan dukungan seluruh pengguna jalan.

Bagikan

Baca berita lainnya:

Tambahkan ke Preferensi Sumber Indeks Berita